Bandung (Antaranews Bogor) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat berencana menertibkan ribuan vila ilegal di sejumlah kabupaten dan kota, antara lain Kabupaten Bogor mulai tahun 2014.
"Penertiban ini akan kembali dilakukan pada tahun 2014. Walaupun belum diinventarisasi jumlah total vila ilegal di Jabar, namun berdasarkan prediksi kami jumlahnya cukup banyak, mencapai ribuan," kata Kepala Satpol PP Jawa Barat Udjawalaprana Sigit di Bandung, Senin.
Ia menuturkan, jumlah vila ilegal di Kabupaten Bogor saja 300-an, belum lagi kawasan Bandung Utara, lalu di Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.
Di kawasan Puncak Pass, kata dia, jumlah vila illegal mencapai 500 buah. Di Kabupaten Bogor jumlah vila ilegal yang sudah ditertibkan mencapai 200-an, sisanya akan dilanjutkan pada tahun 2014.
"Program penertiban vila ilegal ini akan menjadi fokus program kami di tahun 2014," katanya.
Dikatakan dia, rata-rata vila ilegal tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang yakni didirikan di atas lahan yang seharusnya tidak didirikan bangunan atau dijadikan lahan pemukiman.
Selain itu, lanjut Sigit, vila tersebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
"Dan kebanyakan vila ilegal itu didirikan di area penghijauan, perkebunan, dan pertanian," katanya.
Pihaknya ingin menertibkan vila tersebut untuk mengembalikan fungsi lahan itu sebagai resapan air.
"Vila yang akan ditertibkan karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan," ujar Sigit.
Menurut dia, dalam menertibkan vila illegal pihaknya tidak melakukan langsung dengan represif namun ada pendekatan dan upaya persuasif terlebih dahulu.
"Langkah-langkah yang akan dilakukannya antara lain dimulai dengan inventarisasi jumlah vila ilegal, kemudian pengecekan lapangan sekaligus sosialisasi dan memberikan pengarahan ke masyarakat sekitar dan pemilik vila," katanya.
Satpol PP akan tertibkan vila ilegal di Jabar
Selasa, 17 Desember 2013 8:14 WIB

Penertiban vila liar di Puncak Bogor (ilustrasi: Antara/Jafkhairi)
"Program penertiban vila ilegal ini akan menjadi fokus program kami di tahun 2014,"