Bogor (Antaranews Bogor) - Euro, harimau sumatera penghuni vila 90 yang berhasil diselamatkan Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) wilayah I Jawa Barat mengalami penurunan insting liarnya akibat terlalu lama berada di kandang.
"Selama diobservasi kami melihat ada perubahan prilaku dari Euro karena cukup lama dipelihara dia sudah jinak dan sulit ditebak," kata drh. Andita Spetiandini yakni dokter hewan spesialis satwa liar dari Animal Sanctuary Trust Indonesia (ASTI) yang merawat Euro, saat ditemui di pusat rehabilitasi sawta ASTI di Megamendung, Selasa.
Andita menyebutkan, Euro merupakan harimau sumatera yang telah jinak. Euro telah dikandangkan dan dipelihara oleh pemiliknya diperkirakan sejak usia masih satu tahun, hingga kini usianya sudah empat tahun.
Euro terlihat jinak, dan mengenal namanya ketika dipanggil, termasuk oleh petugas vila yang memberikan makan kepadanya.
Menurut Andita, selama diobservasi di ASTI, Euro dilatih untuk mengembalikan prilaku alamiahnya. Pihak ASTI pernah mencoba menguji insting liar harimau sumatera tersebut dengan memasukkan seekor anak ayam.
"Tapi anak ayam itu cuma dijilatnya, terus dilihatin. Jadi seperti mainan," kata Andita.
drh Andita mengatakan, selain kehilangan insting liarnya, Euro juga takut air, tidak pernah menyentuh air dalam kolam yang ada di kandang.
Kemungkinan selama dikandangkan ia tidak pernah dimandikan oleh pemilik menyebabkan satwa liar tersebut tidak menyukai air.
"Padahal dihabitatnya harimau sumatera ini bisa berenang, mereka menjelajahi hutan dan menyeberangi sungai dengan berenang sebagai salah satu keahliannya," ujar Andita.
Selama sebulan menempti pusat rehabilitasi dan obeservasi satwa liar ASTI di Megamendung, Euro belajar mengembalikan jati dirinya sebagai harimau sumatera bersama seekor harimau sumatera lainnya yang diobservasi di ASTI bernama Leony.
Leony direhabilitasi dan diobeservasi di ASTI setelah diselamatkan dari penjualan di Jakarta pada tiga tahun silam.
Selama di ASTI, Leony diobservasi secara liar, tidak berinteraksi dengan manusia, sehingga sikap alamiahnya masih terjaga.
Berbeda dengan Euro yang dikandangkan dan beriteraksi dengan manusia sehingga membuatnya menjadi satwa yang jinak.
Selama berada di kandang, ketiga petugas membersihkan kandang keduannya. Euro dan Leony, dipertemukan dengan kandang bersebelahan. Sehingga keduanya bisa berinteraksi. Selama pertemuan tersebut Euro belajar mengenal air setelah melihat kebiasaan Leony bermain air.
"Jadi pernah satu kali Euro masuk ke dalam bak mandinya, kami sangat senang melihatnya. Tapi itu hanya sebentar lalu dia keluar lagi, dan hanya terjadi sekali selama disini," ujar Andita.
Tidak hanya itu, pola makan Euro selama dipelihara oleh pemilih vila, selalu diberi makan ayam potong. Sejak di ASTI, Euro diberi makanan sesuai habitatnya seperti daging kambing, sapi, dan kelinci.
Sejak diberikan makanan sesuai pola di habitatnya Euro kini tidak lagi menyukai daging ayam. Namun, karena adanya gangguan malnutrisi, kaheksia dan malabsorpsi akibat adanya dua selang yang bersarang di lambung dan usus, membuat harimau sumatera ini sulit mencerna makanannya.
"Sudah satu minggu ini Euro kita terapkan pola makan sesuai habitatnya, lima hari makan dua hari puasa," kata Andita.
Harimau sumatera tersebut akan berada di ASTI selama waktu yang belum ditentukan sampai kondisinya membaik baik dari hasil sampel darah, maupun pola prilakunya agar bisa bertahan sebelum dikembalikan ke habitat aslinya.
Euro merupakan satu dari sejumlah satwa liar yang dipelihara di vila 90, Kampung Bojong Honje, Desa Gunung Geulis, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Keberadaan Satwa liar di vila tersebut terungkap dari kasus pembunuhan seorang wanita yang dilakukan oleh petugas pemelihara satwa di vila tersebut pada Kamis (24/10) lalu.
Selain Euro harimau sumatera, sejumlah satwa liar lainnya yang turut dievakuasi dari vila yakni tiga ekor merak, empat ekor rusa timor, seekor Owa Jaya, seekor lutung, seekor biawak, seekor owa sumatera. Di vila tersebut juga masih tersimpan seekor Liger yakni peranakan harimau dan singa.
Anggota PPNS BKSDA wilayah I Jawa Barat, Adjat Sudrajat mengatakan, keberadaan satwa liar di vila 90 tersebut adalah ilegal. Karena izin untuk pemeliharan satwa liar tidak diterbitkan lagi kecuali untuk konservasi.
Para pemilik satwa dikenakan sanksi Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 1989 tentang satwa liar dengan hukuman lima tahun penjara.
"Saat ini kami masih menyelidiki siapa pemilik satwa. Pemilik vila sudah kita periksa, ia mengaku hanya dititipkan satwa ini oleh sejumlah pemilik," katanya.
Harimau Sumatera penghuni vila kehilangan insting liarnya
Selasa, 10 Desember 2013 10:07 WIB
Harimau dari vila Puncak Bogor kehilangan insting liarnya. (Foto Antara/ Laily Rahmawati)
