Bogor (Antaranews Bogor) - Kejaksaan Negeri Cibinong melakukan sosialisasi anti-korupsi dengan membagi-bagikan stiker di lingkungan kantor Pemerintahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin.
Kegiatan dalam rangka hari Antikorupsi Se-dunia 9 Desember tersebut dipimpin oleh Kepala Kejari Cibinong Mia Amiati yang juga memberi stiker kepada Bupati Bogor Rachmat Yasin di Pendopo Kabupaten Bogor.
Stiker antikorupsi juga ditempel di depan pintu masuk Pendopo Kabupaten Bogor, Gedung DPRD Bogor dan sejumlah kantor di lingkungan Pemkab.
"Masyarakat dan juga Aparat Pemerintahan memerlukan sosialisasi tentang bahaya mengenai masalah korupsi agar mereka dapat menghilangkan korupsi yang sudah menjamur di Negara Indonesia." kata Kajari Cibinong.
Ia menambahkan, dibandingkan dengan daerah lain di Jawa Barat, Kejaksaan Negeri Cibinong cukup baik untuk terus memburu pelaku tindak pidana korupsi terutama di wilayah Kabupaten Bogor.
"Saya minta kepada semuanya agar turut serta membantu kami untuk membasmi virus yang akan merusak generasi mendatang yaitu Korupsi, tanpa dukungan semuanya kita bukan apa-apa," katanya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan bila ada tindak pindana korupsi kepada aparat yang terkait.
Sementara itu Bupati Rachmat Yasin menyatakan bahwa ia bersama aparat Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor akan terus mendukung Kejaksaan Negeri Cibinong untuk memerangi masalah korupsi.
"Dengan Pemerintahan yang bersih, maka masyarakat Kabupaten Bogor dapat merasakan pembangunan yang terjadi, karena bila terjadi korupsi pembangunan di Kabupaten Bogor akan terhambat," kata Bupati.
Kejari sosialisasi antikorupsi di kantor Pemkab Bogor
Senin, 9 Desember 2013 18:33 WIB