Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat kembali menata areal seluas 111, 17 hektare kawasan kumuh di wilayah setempat setelah sempat tertunda selama tiga bulan.
"Tahun ini kita akan menata lahan kumuh lagi. Biayanya diambil dari DID (dana insentif daerah) yang berasal dari APBN senilai Rp14 miliar," kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Luthfie, Kamis.
Luthfie menambahkan, lahan kumuh yang akan ditata itu tersebar di 14 kelurahan dengan alokasi anggaran Rp1 miliar setiap kelurahan.
"Program ini dinamakan Karya Bhakti 2019," katanya.
Baca juga: DINAS: 329 HEKTARE LAHAN BEKASI BERSTATUS KUMUH
Baca juga: Pembenahan kawasan kumuh Bekasi belum optimal
14 kelurahan kumuh yang akan ditata itu yakni Kaliabang Tengah, Teluk Pucung, Bekasi Jaya, Aren Jaya, Kayuringin, dan Pekayon Jaya.
Kemudian Jakasampurna, Kranji, Jatibening, Bojongmenteng, Sepanjang Jaya, Pondokmelati, Jatimelati, dan Kelurahan Jatirahayu.
Menurut dia, keberadaan program ini mampu mengurangi luas kawasan kumuh di Kota Bekasi. Jika sebelumnya kawasan kumuh di Kota Bekasi mencapai 329 hektare dengan selesainya program 2019 ini nanti, maka kawasan tersebut berkurang menjadi 211,83 hektare lagi.
"Penataan daerah kumuh memang tidak bisa dilakukan serentak namun bertahap karena menyesuaikan anggaran," ucapnya.
Pada prinsipnya, penataan kawasan kumuh mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Aturan itu menyebut pemerintah akan menata kawasan pemukiman, hingga pemeliharaan dan perbaikan, serta pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh, penyediaan tanah, pendanaan dan sistem pembiayaan, serta peran masyarakat.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengakui program Karya Bhakti 2019 sebenarnya terlambat tiga bulan dari jadwal yang sudah ditentukan dikarenakan masalah administrasi.
"Seharusnya program penataan ini sudah berjalan sebelum Pilpres 2019," ujarnya.
Pemkot Bekasi pada tahun ini juga telah melakukan usaha penanganan kawasan kumuh dengan sejumlah program seperti Pengembangan Kawasan Permukiman Prioritas (RPKPP), Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), Kotaku, serta sejumlah kegiatan Organisasi Perangkat Daerah lainnya.
Pemkot Bekasi tata 111 hektare kawasan kumuh
Kamis, 18 Juli 2019 13:58 WIB
Tahun ini kita akan menata lahan kumuh lagi. Biayanya diambil dari DID (dana insentif daerah) yang berasal dari APBN senilai Rp14 miliar.