Depok (ANTARA) - Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kuliner di Kota Depok Jawa Barat perlu mendapatkan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) agar mereka memahami produk makanan dan minuman yang dihasilkan benar-benar sehat dan higienis bagi konsumen.
"Penyuluhan ini juga sebagai upaya meningkatkan mutu produk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kuliner di Kota Depok," kata Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro (PPUM), DKUM Kota Depok, Dewi Indrianti, di Depok, Jawa Barat, Kamis.
Pihaknya secara rutin kini memberikan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP). Untuk tahun 2019, ditargetkan sebanyak 240 pelaku UMKM kuliner yang akan diberikan PKP.
"Kegiatan ini terdiri dari delapan angkatan. Setiap angkatan terdiri dari 30 peserta," ujarnya.
Baca juga: Anggota DPR dorong pembentukan asosiasi UMKM Depok
Baca juga: Diskominfo Depok ajak UMKM manfaatkan daring
Acara tersebut lanjut dia sangat penting bagi pelaku usaha mikro yang khususnya bergerak di bidang kuliner, karena dapat memberikan kepastian keamanan pada proses pembuatan makanan dan minuman.
"Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan informasi bagi para pelaku usaha, sehingga mereka bisa memahami pentingnya kelayakan produksi dan kesehatan bagi produk yang dihasilkan," katanya.
Menurut dia penyuluhan itu juga merupakan salah satu syarat untuk memperoleh sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT). Apalagi, kata dia, nantinya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok akan melakukan survei ke lokasi usaha dari setiap peserta untuk melihat proses pengolahan makanan atau minuman yang dihasilkan.
"Jika dinyatakan lolos, maka para peserta akan mendapatkan sertifikat P-IRT, sehingga masyarakat semakin merasa nyaman dan percaya saat menikmati produk tersebut," kata Dewi.
Baca juga: Dekranasda Depok dukung pengembangan UMKM
Baca juga: Wali Kota Depok dorong pelaku usaha terus berinovasi
Baca juga: Vokasi UI bantu 20 UMKM di Depok
UMKM kuliner Depok perlu diberi penyuluhan keamanan pangan
Kamis, 18 Juli 2019 8:46 WIB
Penyuluhan ini juga sebagai upaya meningkatkan mutu produk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kuliner di Kota Depok.