Karawang (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warung Bambu Kabupaten Karawang, Jawa Barat bersama pihak kepolisian dan TNI menggelar razia handphone dan narkoba di dalam lapas.
Kepala Lapas Karawang, Ma’ruf Prasetyo di Karawang, Jumat mengatakan pihaknya berkomitmen untuk melakukan pemberantasan handphone ilegal dan narkoba. Hal tersebut harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan konsisten.
"Saya mengajak seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat dalam pelanggaran," katanya.
Dalam razia handphone dan narkoba, pihak Lapas Karawang melibatkan personel dan TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Karawang.
Seluruh personel melakukan pemeriksaan di sejumlah blok hunian warga binaan, guna memastikan lingkungan Lapas tetap aman, tertib dan bersih dari barang-barang terlarang.
Ia menyampaikan, pelaksanaan razia dilakukan secara humanis dan tetap mengedepankan pendekatan persuasif terhadap warga binaan.
Petugas melakukan pemeriksaan kamar hunian secara menyeluruh dengan tetap menjaga situasi tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.
Di sela kegiatan razia, aparat penegak hukum yang turun ke lapangan juga memberikan penyuluhan kepada warga binaan terkait bahaya penyalahgunaan narkotika.
Penyuluhan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran warga binaan akan dampak buruk narkoba, baik dari sisi kesehatan, sosial maupun konsekuensi hukum yang ditimbulkan.
Dari hasil razia gabungan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, di antaranya empat unit ponsel pintar serta barang-barang lain yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian.
Barang hasil razia selanjutnya diamankan dan disita untuk dilakukan pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku.
Pewarta: M.Ali KhumainiEditor : Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026