Bogor, 22/5 (Antara) - Sebanyak 100 orang anggota Korpri Kota Bogor yang mewakili seluruh SKPD mendapat penyuluhan mengenai hukum yang diselenggarakan oleh pemerintah setempat.
"Sosialsiasi penyuluhan Hukum ini dilaksanakan guna meningkatkan kepedulian anggota Korpri dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien," kata Kepala Sub Bagian Usaha Bantuan Hukum dan Sosial, Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Bogor, Aries Hendardi, di sela kegiatan sosialisasi Hukum untuk anggota Korpri di Bogor, Rabu.
Aries menyebutkan, sosialisasi yang berlangsung selama satu hari tersebut menghadirkan pembicara dari Hakim Tinggi di Mahkamah Agung Republik Indonesia sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Djuanda DR. Komari. SH. Hum dan Drs. Beddy Iriawan Maksudi. MA dari Dekan Fasikom Universitas Djuanda.
Dikatakannya, tujuan sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut ditujukan untuk menjungjung tinggi supermasi hukum di kalangan anggota Korpri.
"Selain itu untuk pembinaan profesionalisme dan semangat Korps dengan sasaran adanya peningkatan potensi, moral, akhlak dan jiwa Korps," ujarnya.
Sosialisasi dan penyuluhan hukum untuk anggota Korpri dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor Ahmad Ru¿yat yang mengatakan, sosialisasi hukum sangat penting bagi anggota Korpri sehingga dapat memiliki kecerdasan yang lebih untuk membaca dinamika regulasi pemerintahan yang sangat dinamis.
"Mudah-mudahan penyuluhan hukum akan meningkatkan pengetahuan yang seluas ¿ luasnya bagi aparatur pemerintah dan para PNS serta taat kepada regulasi yang telah dibuat," ucapnya.
Laily R
Anggota Korpri Bogor Diberi Penyuluhan Hukum
Rabu, 22 Mei 2013 20:38 WIB
anggota-korpri-bogor-diberi-penyuluhan-hukum