Bogor, 3/5 (Antara) - Kepolisian Resor Bogor Kota terus mengembangkan pengusutan kasus praktik dukun penggandaan uang dengan menyimpan uang palsu senilai Rp1,2 triliun, dan telah memeriksa tujuh orang saksi.
"Sudah tujuh saksi kami periksa, mereka ada yang berasal dari pihak keluarga dan korban. Keterangan para saksi ini kami himpun sebagai bahan penyelidikan untuk mengembangkan kasus ini," kata Kapolres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama di Mapolres Bogor, Jumat.
Kapolres menyebutkan, dari hasil pengembangan sementara dan keterangan para saksi-saksi, petugas Polres Bogor memburu sejumlah aset milik kelompok dukun penipu, pengganda dan pemalsu uang tersebut.
Dari tangan tersangka UM alias Nuriyah (46), polisi menyita sejumlah aset miliknya berupa mobil Toyota Camry warna hitam dengan nomor polisi B 8664 CB.
Aset milik Nuriyah disita dari kediamannya di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (2/5) lalu. Diduga kendaraan tersebut dibeli dari uang para korban yang dilakukan tersangka.
Selain menyita barang berharga milik korban, petugas juga menyita benda keramat milik Nuriyah yang digunakan dalam menjalankan praktik perdukunan berupa jenglot, dua keris kecil, serta dua lempeng emas.
"Tersangka ini melakukan aksinya dengan modus sebagai dukun yang mampu menggandakan uang, dan penarikan harta karun. Benda-benda keramat itu diduga digunakan untuk meyakinkan para korban akan kemampuannya dalam menggandakan uang," kata Kapolres.
Kapolres menambahkan, pihaknya terus melakukan pengembangan guna menyediliki jaringan penipuan dan penggandaan uang palsu tersebut dengan memburu dua orang pelaku lainnya.
Sebelum berpraktik di Kota Bogor, Nuriyah juga pernah melakukan perbuatan serupa di Sukabumi. Ia pun sempat menjadi residivis selama dua tahun di penjara Kabupten Sukabumi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Selasa (30/4) Polres Bogor Kota berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggandaan uang di kediaman Nuriyah di Kecamatan Bogor Selatan. Petugas menyita uang palsu dengan total nilai Rp1,2 triliun.
Uang palsu yang ditemukan petugas terdiri atas mata uang asing dan rupiah. Beberapa dari mata uang asing sudah tidak berlaku lagi, sedangkan mata uang rupiah pecahan Rp100.000 dari hasil pemeriksaan kasat mata diduga palsu.
"Kami meminta bantuan dari Bank Indonesia dalam memeriksa keaslian uang ini. Beberapa uang ada yang palsu dan sudah tidak berlaku lagi, seperti mata uang Rp100.000 yang sudah ditarik dari peredaran," kata Kapolsek Bogor Selatan, Kompol Arif Gunawan.
Sementara itu, menurut pengakuan Nuriyah, ia sudah belajar dukun sejak kecil, turun temurun dari keluarganya.
Ia mengaku memiliki kemampuan ghaib untuk melakukan penggandaan uang. Banyak orang yang datang kepadanya untuk meminta bantuan.
"Ada banyak yang datang berguru pada saya sudah ribuan malah," katanya.
Nuriyah juga mengaku uang palsu yang dimilikinya berasal dari para pelanggannya yang membayar upah atas pertolonganya. "Saya ini ditipu, dia minta tolong, sudah saya tolong, kemudian dibayar pakai uang palsu," katanya.
Laily R
Tujuh Saksi Dukun Uang Palsu Diperiksa
Jumat, 3 Mei 2013 10:42 WIB
Tujuh-Saksi-Dukun-Uang-Palsu-Diperiksa