Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid melibatkan tokoh dan organisasi keagamaan untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Indonesia guna mencegah potensi persoalan hukum di kemudian hari.
Nusron mengatakan peran tokoh agama sangat strategis karena mereka menjadi rujukan umat dalam pengelolaan aset keagamaan, termasuk tanah wakaf yang digunakan untuk masjid, pesantren, madrasah, sekolah, dan makam.
“Karena itu Bapak-bapak sekalian, hari ini kita berkumpul. Ayo kita kerjakan satu persatu. Bersama-sama. Target saya, selama saya jadi menteri ini, jangan sampai ada tempat ibadah, sekolah, madrasah, makam, pesantren yang belum bersertipikat,” kata Nusron saat memberikan pengarahan kepada perwakilan organisasi keagamaan di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Rabu.
Ia menegaskan sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, dirinya memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan seluruh aset rumah ibadah dan wakaf memiliki kepastian hukum agar terhindar dari sengketa maupun penyalahgunaan di masa depan.
“Saya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, rasa-rasanya kok saya ikut dosa kalau tidak mendorong penyelesaian ini, sementara Bapak-bapak ini tokoh semua,” ujarnya.
Berdasarkan data estimasi nasional, terdapat 532.013 bidang tanah wakaf di Indonesia, dengan 284.946 bidang atau 53,5 persen di antaranya telah bersertipikat. Sepanjang tahun 2025, capaian sertipikasi tanah wakaf secara nasional tercatat sebanyak 23.888 bidang.
Di Provinsi Jawa Barat, dari estimasi 87.795 bidang tanah wakaf, sebanyak 48.123 bidang atau 55,95 persen telah bersertipikat, dengan capaian sertipikasi sepanjang 2025 sebanyak 1.477 bidang.
Nusron menilai capaian tersebut masih perlu terus ditingkatkan melalui sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan organisasi dan tokoh keagamaan di daerah agar seluruh aset wakaf memperoleh perlindungan hukum yang memadai.
“Niat kita ini baik, supaya masjid-masjid ini, rumah Tuhan, tempat kita ibadah dan mengadu kepada Tuhan ini secara hukum ada kepastian,” katanya.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti arahan Menteri ATR/BPN dengan memperkuat koordinasi bersama organisasi kemasyarakatan Islam di Kabupaten Karawang.
“Sesuai arahan bapak menteri, kami akan berkolaborasi dan berkoordinasi dengan ormas Islam di Kabupaten Karawang untuk melaksanakan percepatan pensertipikatan tanah wakaf,” ujarnya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Wakaf (Siwak) Kementerian Agama, Yuniar menyebutkan terdapat 6.881 bidang tanah wakaf di Kabupaten Karawang, sementara yang terdaftar di Kantor Pertanahan setempat baru mencapai 4.782 bidang, sehingga masih terdapat sekitar 2.000 bidang yang perlu segera diselesaikan.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN Shamy Ardian serta lima kepala kantor pertanahan, yakni dari Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Karawang.
Menteri ATR libatkan tokoh agama percepat sertipikasi tanah wakaf
Jumat, 9 Januari 2026 9:27 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memberikan pengarahan kepada perwakilan organisasi keagamaan di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Jawa Barat. ANTARA/HO-ATR/BPN
