Jakarta (ANTARA) - Sekitar 200 personel gabungan melakukan penertiban di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kober Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis pagi.
"Penertiban dilakukan karena ada masyarakat yang memanfaatkan area TPU Kober Rawa Bunga untuk tempat usaha," kata Wakil Wali Kota Jakarta Timur Kusmanto di TPU Kober Rawa Bunga, Jakarta Timur, Kamis.
Sebelum penertiban, personel gabungan melakukan apel di area TPU Kober Rawa Bunga.
Sejumlah bangunan semi permanen yang ditertibkan, di antaranya kandang unggas, bengkel mobil, bengkel las, cat, dan sebagainya.
Baca juga: Pemerintah cari rusun untuk relokasi warga asal TPU Kebon Nanas
Menurut dia, penertiban tersebut berjalan kondusif karena sebelumnya warga sudah disosialisasikan di kantor kecamatan sehingga saat proses penertiban, mereka menerima dan tidak melakukan perlawanan.
Bahkan, warga langsung mengeluarkan mobil dari dalam area TPU dan memindahkan barang-barang milik mereka keluar area TPU
"Penertiban dilakukan karena ada masyarakat yang memanfaatkan area TPU Kober Rawa Bunga untuk tempat usaha. Total ada 14 bangunan semi permanen yang kita tertibkan," jelas Kusmanto.
Baca juga: Kepulauan Seribu tata TPU Pulau Lancang
Dia pun mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak lagi memanfaatkan lahan TPU untuk kepentingan pribadi dengan me, buka usaha atau tempat tinggal dimanapun areanya.
"Alhamdulillah, kita lakukan edukasi, sosialisasi, pada masyarakat pengguna makam ini, mereka mau memahami dan rela memindahkannya," ujar Kusmanto.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Timur telah memberikan Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada 39 warga yang menempati TPU Kober Rawa Bunga.
"Kami telah melayangkan SP1 kepada warga yang menempati TPU Kober Rawa Bunga," kata Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Timur Bambang Pangestu pada 10 Desember 2025.
Dia mengharapkan agar warga segera mengosongkan lahan TPU tersebut karena akan dikembalikan sesuai fungsinya.
Selama ini, warga yang menempati TPU Kober Rawa Bunga kerap memanfaatkan lahan itu untuk membuka usaha, seperti cat duco, bengkel, atau warung makan.
Baca juga: Peziarah TPU Karet Bivak Jakarta Pusat terus berdatangan meski hujan gerimis
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengembalikan fungsi lahan di TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga yang sudah puluhan tahun digunakan sebagai permukiman warga.
Nantinya, lahan yang digunakan warga untuk permukiman itu akan dimanfaatkan untuk membuka petak makam baru sehingga diharapkan dapat mengatasi masalah krisis lahan makam di Jakarta.
Berdasarkan keterangan warga Kebon Nanas, Pemkot Jakarta Timur telah menyiapkan dua rumah susun sederhana sewa (rusunawa) sebagai lokasi relokasi, yakni Pulo Jahe dan Rawa Bebek.
Penertiban permukiman warga itu juga dilakukan mengingat 69 TPU yang merupakan aset Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta sudah penuh, atau hanya melayani pemakaman dengan metode tumpang.
Berdasarkan data awal, tercatat 280 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari 517 jiwa yang mendirikan bangunan di atas lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga.
