Jakarta (ANTARA) - Ketua Yayasan Kudsiyah Bahaudin Mudhary Achsanul Qosasi menilai daerah Madura layak untuk menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tembakau.
Dirinya dalam pernyataan diterima di Jakarta, Rabu mengungkapkan alasan daerah tersebut cocok untuk menjadi KEK tembakau, yaitu karena menjadi produsen tembakau terbanyak di skala nasional.
"Penduduk Madura mayoritas petani tembakau dan garam. Kita bisa melihat itu dari ujung timur Pulau Madura, yakni Sumenep, hingga ke Bangkalan. Negara harusnya berterima kasih dan mengapresiasi warga Madura," katanya yang disampaikan pada Pelantikan Pengurus dan Dialog Publik PWI Sumenep 2025-2028 bertajuk "Mengawal Percepatan Pembangunan dan Ekonomi Madura" di Pendapa Agung Keraton, Sumenep, Jawa Timur, Rabu.
Selain itu, lanjut dia, tembakau dan hasil industri tembakau menjadi sumber kehidupan dan penghidupan warga Madura.
Madura dibatasi oleh kawasan yang jelas sehingga mudah untuk dilakukan pengawasan," katanya.
Menurut dia bahwa menjadikan Madura sebagai KEK tembakau sebenarnya telah mewujudkan salah satu Astacita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka.
"Astacita itu yakni meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif dan melanjutkan pengembangan infrastruktur," ujarnya.
Menurut dia, KEK Madura akan menjadi intermediary atau perantara antara eksekutor yakni petani, pengusaha tembakau dan pengusaha rokok dengan regulator yakni pemerintah kabupaten dan provinsi, bea cukai serta pabrik pupuk.
"Dengan KEK Tembakau ini, semoga pemerintah tergugah untuk memberikan hak kepada petani agar bisa memperbaiki perekonomian Madura," katanya.
Selain itu, KEK tembakau sebagai bentuk kekesalan dan protes warga Madura lantaran harga pembelian tembakau tidak berpihak kepada petani.
"KEK Tembakau ini merupakan solusi atas protes dan kekesalan yang muncul dari ide dan pemikiran warga Madura sendiri," ucap dia.
