Yogyakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menyatakan telah memanggil 17 kantor akuntan publik terbesar di Indonesia untuk memperkuat integritas audit badan usaha milik negara (BUMN).
"Kami baru-baru ini memanggil 17 kantor akuntan terbesar di Indonesia dan meminta komitmen mereka. Apabila mereka menjadi auditor BUMN, maka tidak ada hal-hal yang sifatnya rekayasa lagi di dalam laporan keuangan," ujar Managing Director Holding Operational Danantara Agus Dwi Handaya di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DI Yogyakarta, Selasa.
Menurut Agus, langkah itu menjadi bagian dari agenda "governance transformation" atau transformasi tata kelola yang dijalankan Danantara untuk memperkuat tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas di seluruh lapisan organisasi BUMN.
Danantara, kata dia, tidak akan mentoleransi pelanggaran terhadap integritas audit.
Auditor yang terbukti melakukan rekayasa laporan keuangan, dipastikan Agus, bakal dikenai sanksi tegas.
"Kalau itu mereka langgar, kami akan melakukan 'blacklist' dan tidak akan bisa bekerja lagi, atau tidak akan bisa menjadi auditor lagi di BUMN mana pun," ucap dia.
Agus menyebut total aset BUMN saat ini mencapai sekitar Rp10 ribu triliun dengan pendapatan Rp3.000 triliun dan laba bersih sekitar Rp300 triliun.
Dividen yang disetor ke negara pada 2024 mencapai Rp148 triliun, sementara kontribusi pajaknya sebesar Rp458 triliun atau sekitar 20 persen dari penerimaan nasional.
Dalam tiga tahun terakhir, ia mencatat total dividen yang disetorkan BUMN menembus Rp260 triliun.
"Dengan skala sebesar itu, integritas laporan keuangan menjadi fondasi utama pengelolaan BUMN," ujar Agus.
