Jakarta (Antaranews Megapolitan) - Provinsi Lampung kembali menorehkan prestasi yang membanggakan di tingkat pusat, yakni dengan meraih perhargaan khusus sebagai Pemerintah Daerah dengan Kinerja dan Tata Kelola Baik tahun 2018.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Wakil Presiden RI periode 2009-2014, yang juga sebagai Ketua Dewan Penasihat Indonesian Institute for Public Governance (IIPG), Boediono kepada Gubernur Lampung yang diwakili Kepala Badan Penghubung Provinsi Lampung Heryana, pada Anugerah Pandu Negeri (APN) 2018, di Puri Ratna Ballroom, Grand Sahid Jaya Hotel Lantai 2, Jakarta Pusat, Jumat (26/10/2018).
Dengan Tema "Membangun Tata Kelola dan Budaya Pemerintahan yang Bersih", Provinsi Lampung merupakan salah satu dari 62 Pemerintah Daerah yang memperoleh penghargaan dengan katagori Provinsi yang memiliki kinerja dan tata kelola baik pada APN tahun 2018 tersebut.
APN sendiri merupakan ajang pemberian penghargaan tahunan untuk Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Indonesia yang memiliki kinerja dan tata kelola terbaik, serta pemimpin inovatif yang berhasil melakukan terobosan dalam peningkatan pertumbuhan sosio-ekonomi melalui reformasi tata kelola.
Penghargaan ajang tahunan yang dilakukan oleh Yayasan Pengembangan Tata Kelola Indonesia melalui IIPG tersebut, melakukan penilaian kinerja terhadap 34 Provinsi, 416 Kabupaten dan 99 Kota di Indonesia.
Hal tersebut dilakukan dalam upaya mendukung transformasi tata kelola yang berkelanjutan para sektor publik di Indonesia.
Penilaiannya meliputi aspek tata kelola keuangan, tata kelola pemerintahan, kinerja pengembangan manusia, kinerja ekonomi, inovasi strategis, serta pimpinan yang inovatif.
Pemberian penghargaan ini bertujuan untuk menginspirasi seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk "Berdiri Tegak Jadi Pandu Ibu Pertiwi". (RLs/Humas Pemprov/ANT/BPJ).
Lampung Pemerintah Daerah Berkinerja dan Tata Kelola Baik 2018
Sabtu, 27 Oktober 2018 23:07 WIB
Penghargaan tersebut diberikan oleh Wakil Presiden RI periode 2009-2014, yang juga sebagai Ketua Dewan Penasihat Indonesian Institute for Public Governance (IIPG), Boediono kepada Gubernur Lampung yang diwakili Kepala Badan Penghubung Provinsi Lampun