Cikarang, Bekasi (ANTARAnews Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat kembali memberikan penyertaan modal kepada PDAM Tirta Bhagasasi sebesar Rp 197.973.477.000 melalui rapat paripurna penyertaan modal di gedung DPRD Kabupaten Bekasi.
"Atas pengajuan permohonan modal yang sudah disampaikan pemerintah daerah yaitu Rp 906.237.325.000 maka Pansus belum bisa menyetujui seluruhnya, dimana terdapat pertimbangan terkait kemampuan keuangan daerah dan juga kita dapat berikan dan setujui untuk skala prioritas terlebih dahulu yaitu Rp. 197.973.477.000," kata Ketua Pansus penyertaan modal PDAM Nyumarno di Cikarang, Rabu.
Nyumarno menjelaskan sejak tahun 2002 hingga 2018 sebelum Raperda ini dibahas, total penyertaan modal yang sudah diberikan Pemkab Bekasi kepada PDAM Tirta Bhagasasi adalah sebesar Rp. 236.550.681.158,80.
"Bahwa kewajiban penyediaan air bersih merupakan tanggung jawab pemerintah daerah namun tentu harus disesuaikan juga dengan kemampuan keuangan daerah," katanya.
Penyertaan modal tersebut rencananya digunakan untuk sejumlah pembangunan infrastruktur di antaranya Instalasi Pengelolaan Air (IPA), pembuatan reservoir, dan Boosterpump di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kemudian Jaringan Distribusi Utama meliputi pengadaan dan pemasangan JDU serta pembuatan jembatan pipa dan penguatnya, ditambah pembelian lahan untuk instalasi.
"Juga pemasangan sambungan langganan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di wilayah Kabupaten Bekasi," katanya.
Plt Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan usulan permohonan awal yang diajukan Pemkab Bekasi kepada DPRD Kabupaten Bekasi untuk penyertaan modal kepada PDAM Tirta Bhagasasi adalah sebesar Rp. 906.237.325.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2018 hingga 2022 mendatang.
"Tahun anggaran perubahan 2018 besaran nilai ajuan untuk penyertaan modal sebesar Rp 250.000.000.000 dialokasikan untuk program peningkatan sarana dan prasarana Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) di wilayah pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi," katanya.
Sementara tahun anggaran 2019 besaran nilai penambahan penyertaan modal sebesar Rp. 204.673.000.000 dialokasikan untuk kegiatan peningkatan sarana dan prasarana air minum di wilayah Kabupaten Bekasi dan untuk kegiatan program hibah pengadaan dan pemasangan sambungan langganan MBR.
"Sedangkan untuk tahun anggaran 2020 sampai 2022 usulan kita sebesar Rp 451.564.325.000," katanya.
Diketahui PDAM Tirta Bhagasasi merupakan BUMD milik Pemerintah Kabupaten dan Kota Bekasi dengan komposisi besaran modal Kabupaten Bekasi sebesar 77,53 persen atau Rp 236.550.681.158,80 sedangkan Kota Bekasi sebesar 22,47 persen atau senilai Rp 68.546.228.843,20.
Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim mengatakan pihaknya terus melakukan perubahan agar pelayanan kepada pelanggan semakin optimal, salah satunya dengan merencanakan penambahan instalasi galian pipa melalui penyertaan modal ini.
"Fokus utama kita adalah sambungan jaringan di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi. Dari 23 Kecamatan saat ini telah terealisasi di 19 Kecamatan, sisanya masih proses. Yang jelas PDAM hanya di hulu untuk pembangunan produksi, di penghantar untuk jaringan distribusi utama dan di hilir untuk retikulasi sambungan," katanya.
Usep memastikan pelayanan konsumen tidak akan terganggu oleh proses pemisahan aset yang kini tengah diupayakan Pemerintah Kabupaten dan Kota Bekasi sebagai pemilik saham sebab pihaknya ingin membangun kedua wilayah itu melalui jaringan air bersih sesuai anjuran 100 persen terlayani dari pemerintah pusat.
"Pemisahan aset sudah mulai dihitung In Shaa Allah tidak lama lagi penghitungan konsultan independen selesai dan segera diberikan hasilnya kepada pemilik yang selanjutnya dibuat berita acara pemisahan aset setelah muncul nilai," katanya.
Pemkab Bekasi beri modal PDAM 197 miliar
Rabu, 24 Oktober 2018 22:56 WIB
Bahwa kewajiban penyediaan air bersih merupakan tanggung jawab pemerintah daerah namun tentu harus disesuaikan juga dengan kemampuan keuangan daerah.