Jakarta (Antaranews Megapolitan) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan uang Rp1,5 miliar terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Terkait jumlah uang yang diamankan, selain dolar Singapura sekitar Rp1 miliar, KPK juga menemukan ketika mengamankan beberapa pihak di Bekasi sejumlah uang dalam bentuk rupiah dengan nilai lebih dari Rp500 juta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.
KPK menduga pemberian tersebut bukan yang pertama terjadi. Dalam OTT itu, KPK juga mengamankan 10 orang.
"Dari 10 orang yang diamankan, satu orang di antaranya dibawa dari Surabaya, yaitu pihak swasta. Saat ini, sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
"KPK terus memperdalam keterlibatan masing-masing pihak terkait proses perizinan properti di Bekasi tersebut," ucap Febri.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan OTT tersebut terkait perizinan proyek Meikarta.
"Ya," kata Basaria saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
KPK sita Rp1,5 miliar OTT Kabupaten Bekasi
Senin, 15 Oktober 2018 22:10 WIB
Terkait jumlah uang yang diamankan, selain dolar Singapura sekitar Rp1 miliar, KPK juga menemukan ketika mengamankan beberapa pihak di Bekasi sejumlah uang dalam bentuk rupiah dengan nilai lebih dari Rp500 juta