Banjarmasin (ANTARA) - Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Kalimantan Selatan memastikan hingga saat ini 16 guru besar tidak menerima Surat Keputusan (SK) pembatalan guru besar dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
"Sampai dengan pernyataan resmi ini dirilis, 16 guru besar tidak menerima surat keputusan pembatalan kecuali atas nama Juhriansyah Dalle," kata Wakil Rektor ULM Yusuf Azis di Banjarmasin, Senin.
Terkait Juhriansyah Dalle, Yusuf menjelaskan pihaknya tidak bisa melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan karena sudah tidak aktif di kampus ULM.
Bahkan gaji yang bersangkutan telah dihentikan sejak tanggal 2 Oktober 2024 melalui SK Dekan Fakultas Teknik No.263/UN8.1.31/KP.04.05/2024.
Yusuf menyebut ULM menghargai dan menghormati sepenuhnya keputusan yang akan dikeluarkan oleh Kemdiktisaintek terkait dengan 17 guru besar.
ULM juga berkomitmen penuh untuk membangun kembali kepercayaan publik melalui perbaikan sistem, penguatan integritas, dan peningkatan kualitas pada Tridharma Perguruan Tinggi secara berkelanjutan.
Baca juga: ULM matangkan transformasi kurikulum
Baca juga: Rektor: ULM menjadi universitas terbaik di luar Pulau Jawa versi Alper-Doger
Baca juga: Universitas Lambung Mangkurat miliki dua alumni isi Kabinet Merah Putih
