Jakarta (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyatakan bahwa semasa kepemimpinannya, KP2MI akan memperkuat pelindungan bagi PMI dengan keterampilan rendah hingga menengah (low-to-middle skilled).
“Negara perlu benar-benar hadir bagi (PMI dengan keterampilan) rendah hingga menengah, negara harus memfasilitasi pelindungannya, penempatannya, dan lain sebagainya,” kata Mukhtarudin usai acara serah terima jabatan dan kenal pamit KP2MI bersama Abdul Kadir Karding di Jakarta, Selasa malam.
Menurut Menteri P2MI, dengan tak mengesampingkan pelindungan bagi PMI berketerampilan tinggi (high-skilled), mereka cenderung sudah lebih bisa mandiri dalam bekerja di sektor-sektor vital, seperti manufaktur mikrocip, dibandingkan PMI dengan keterampilan lebih rendah.
Karena itu, kata dia, perlindungan bagi PMI dengan keterampilan rendah hingga menengah akan semakin ditegaskan oleh KP2MI sembari terus mengusahakan peningkatan keterampilan mereka.
Mukhtarudin kemudian berjanji untuk terus membenahi pengelolaan PMI secara menyeluruh sedari persiapan bekerja, penempatan di luar negeri, hingga kembali ke Indonesia.
Hal tersebut semakin mendesak mengingat Indonesia saat ini mencatat kurang lebih 5,2 juta PMI yang terdaftar resmi, namun juga ada 4 juta lebih pekerja migran yang tidak terdaftar.
Baca juga: Karding titip "PR" pelindungan PMI kepada Mukhtarudin
