Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mewaspadai peredaran rokok elektrik beracun "zombie vape" karena dapat membahayakan kesehatan dan bahkan nyawa masyarakat.
"Saat ini kita mengintensifkan sosialisasi bahaya rokok baik elektrik maupun konvensional ke masyarakat," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang M Thamrin di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan dalam mewaspadai peredaran rokok elektrik "zombie vape" ini Dinkes Kota Pangkalpinang bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak hanya memberikan sosialisasi tetapi juga melakukan pendalaman terkait peredarannya di masyarakat.
"Hingga saat ini kita belum menemukan peredaran rokok elektrik zombie vape ini di masyarakat," katanya.
Sosialisasi dan pengawasan rokok elektrik ini sudah menjadi kekhawatiran pemerintah.
Baca juga: Begini sensor pendeteksi asap vape dan rokok
Baca juga: UI kampanyekan penggunaan inhaler herbal gantikan vape di kalangan anak muda
Baca juga: Indonesia targetkan penetapan kadar maksimum nikotin-tar selesai Juni 2025
Baca juga: Kemenkes sebut rokok elektronik bukan alternatif untuk berhenti merokok konvensional
