Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mendapatkan bantuan hibah insinerator berkapasitas 10 ton per hari dari Korea Selatan, untuk membantu penanganan sampah dengan teknologi ramah lingkungan di kota itu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri di Mataram, Selasa, mengatakan, bantuan insinerator dari salah satu pihak swasta di Korea Selatan (Korsel) itu, diberikan melalui Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dan kemudian dari pemerintah provinsi dihibahkan ke Pemkot Mataram.
"Bantuan insinerator tersebut menjadi hadiah berharga Hari Ulang Tahun (HUT) ke-32 Kota Mataram, untuk menangani sampah," katanya.
Baca juga: Pemkot Mataram NTB segera gunakan tiga unit mesin insinerator tangani sampah
Mesin insinerator tersebut, saat ini sudah berada di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya, dan dilakukan uji coba.
Pada Senin (1/9), kata Sekda, mesin insinerator langsung uji coba dan disaksikan bersama Plt Sekda Provinsi NTB Lalu Mohammad Faozal dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi.
"Hasilnya cukup bagus dan itu jadi pertimbangan kami untuk melakukan pengadaan kembali mesin insinerator serupa," katanya.
Dikatakan, dari hasil uji coba, mesin insinerator tersebut langsung membakar tumpukan sampah dan mesin tersebut bisa membakar 5 ton sampah per 8 jam atau satu kali pembakaran.
Baca juga: DLH Samarinda Kaltim siapkan 10 insinerator untuk atasi masalah sampah
Sedangkan di TPST konvensional Sandubaya operasional insinerator direncanakan dua kali sehari, sehingga mampu membakar 10 ton sampah sehari.
"Kami rencanakan sehari dua kali pembakaran atau 16 jam sehari sehingga sampah yang dibakar bisa mencapai 10 ton sehari," katanya.
Di sisi lain, katanya, mesin insinerator aman tersebut alam dari polusi udara karena gas buangnya minim asap.
Dengan demikian, teknologi pengolahan sampah dengan menggunakan insinerator merupakan solusi yang bagus sehingga harus diadopsi lagi untuk TPST-TPST lainnya.
Kondisi TPST konvensional Sandubaya, sudah siap untuk mengoperasikan mesin insinerator karena hanya dibebankan untuk menyiapkan sambungan listrik.
Baca juga: Kota Mataram segera uji coba pengolahan sampah gunakan insinerator
Dari hasil uji coba, jaringan listriknya memadai untuk membakar tumpukan sampah dan Pemkot Mataram tidak masalah dengan penyiapan tagihan listrik untuk pengoperasian mesin insinerator di TPST Sandubaya.
Biaya listrik yang harus disiapkan sekitar Rp150 ribu per hari. Jika insinerator bekerja setiap hari maka tagihan listrik sekitar Rp4,5 juta per bulan.
"Angka itu, tidak masalah kami siap siapkan anggarannya untuk pemanfaatan lebih besar bagi masyarakat," katanya.
