Jakarta (ANTARA) - Delapan puluh tahun setelah kemerdekaan, Indonesia masih dihadapkan pada pertanyaan mendasar tentang jati dirinya sebagai bangsa.
Perubahan sosial, politik, dan ekonomi yang cepat seringkali membuat nilai-nilai budaya tergeser atau hanya tampil sebagai simbol tanpa makna yang hidup.
Di tengah arus globalisasi, warisan budaya yang seharusnya menjadi kekuatan justru berisiko terpinggirkan jika tidak dihidupkan kembali melalui dialog dan kebijakan yang berpihak pada identitas bangsa.
Dalam forum GREAT Lecture di Jakarta pada 14 Agustus 2025 bertema polemik kebudayaan, pernyataan dan gagasan yang mengemuka menunjukkan bahwa bangsa ini memerlukan upaya serius untuk menemukan kembali jati dirinya.
Menteri Kebudayaan, Dr. H. Fadli Zon, menggarisbawahi pentingnya reinventing Indonesia’s identity, bukan sekadar sebagai wacana abstrak, tetapi sebagai proyek besar yang menyentuh sejarah, kebijakan, pendidikan, dan kehidupan sehari-hari.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negeri dengan kekayaan budaya yang tak tertandingi, baik yang kasat mata maupun yang tak berwujud. Dari wayang hingga reog, dari jamu hingga keris, warisan ini adalah modal kultural yang mestinya menjadi sumber kekuatan di tengah arus globalisasi.
Namun, kekayaan ini terancam jika narasi kebudayaan dibungkam atau dipersempit hanya menjadi hiasan di festival, tanpa ruang dialektika yang hidup.
Dalam orasi panjang tapi tak kehilangan api, Fadli Zon mengurai kembali sejarah dialektika kebudayaan bangsa ini dari Polemik Kebudayaan 1930-an antara Sutan Takdir Alisjahbana dan Sanusi Pane, hingga pertarungan ideologis Manifes Kebudayaan versus Lekra pada 1960-an.
Namun, bagi Fadli, yang terpenting bukanlah siapa menang melawan siapa. Yang utama adalah pergulatan pemikiran itu sendiri.
Fadli mengaku sudah mengelilingi 101 negara dan menemukan bahwa tak ada yang sekaya Indonesia dalam hal budaya, baik yang tangible maupun intangible. Ia menyebut budaya intangible Indonesia yang tercatat 2.213, tapi baru 16 yang diakui UNESCO di antaranya wayang, batik, keris, jamu, dan reog.
Pandangan ini mendapat penguatan dari Dr. Syahganda Nainggolan, Ketua Dewan Direktur GREAT Institute, yang mengkritisi lemahnya pemahaman elite terhadap budaya di wilayah kepemimpinannya.
Ia mencontohkan kebijakan menaikkan PBB secara sepihak di tengah penderitaan ekonomi rakyat yang berujung pada chaos yang mengarah pada pemakzulan seorang bupati.
Kebijakan yang lahir dari ketidakpahaman terhadap kultur masyarakat hanya memperdalam jarak antara pemimpin dan rakyat.
Menulis Ulang Sejarah
Sosiolog dan Sastrawan yang juga Pengajar di National University of Singapore, Okky Madasari, menambah dimensi lain dalam diskusi ini dengan menegaskan bahwa kebudayaan tidak boleh terjerat dalam narasi tunggal.
Ia mengingatkan bahwa sejarah kebudayaan Indonesia dibentuk melalui perlawanan terhadap model dominan, baik dalam sastra, pemikiran, maupun praktik sosial.
Oleh karena itu, menulis ulang sejarah menjadi penting, tetapi harus melibatkan publik, akademisi, sastrawan, dan beragam kelompok masyarakat, bukan hanya pemerintah.
Kebebasan berbicara dan berkebudayaan adalah fondasi agar ruang kritik tetap terbuka. Jika ruang itu dipersempit, kebudayaan akan kehilangan daya hidupnya dan menjadi sekadar alat legitimasi kekuasaan.
Dari perspektif sejarah global, Hanief Adrian, Peneliti GREAT Institute, mengangkat kembali kejayaan Sriwijaya yang dikenal sebagai Zabazh di Afrika, pembawa budaya emas yang kemudian mempengaruhi Eropa dan Arab.
Pernyataan ini menegaskan bahwa Nusantara pernah menjadi pusat peradaban dunia. Kesadaran akan sejarah ini seharusnya memantik keberanian untuk mengklaim dan menulis narasi sejarah sendiri. Jika tidak, bangsa ini akan terus menjadi objek dalam cerita versi orang lain.
Rangkaian pandangan ini berpangkal pada satu masalah besar, hilangnya ruang dialektika kebudayaan. Diskusi-diskusi kebudayaan di ruang publik semakin langka, apalagi di media arus utama.
Hilangnya ruang ini berarti hilangnya kesempatan bangsa untuk merundingkan kembali arah perjalanannya di tengah dunia yang berubah cepat.
Mencari kembali jati diri Indonesia bukanlah proyek yang dapat diserahkan kepada segelintir pihak. Ia menuntut keterlibatan kolektif lintas generasi, profesi, dan latar belakang.
Perlu ada kesadaran bahwa kebudayaan tidak hidup di menara gading, tetapi tumbuh di ruang-ruang interaksi sosial, di kebijakan publik yang peka terhadap nilai-nilai lokal, di sekolah-sekolah yang mengajarkan anak-anak untuk berpikir kritis sekaligus berakar pada tradisi, dan di media yang memberi ruang pada keragaman suara.
