Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial menegaskan penyaluran bantuan sosial kini dialihkan ke penerima yang lebih layak mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS) agar tepat sasaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa penerapan DTSEN tersebut membuat banyak penerima manfaat yang lama tidak lagi lolos verifikasi karena tidak memenuhi syarat, lalu digantikan penerima baru yang dinilai lebih layak.
"Jadi akan ada penerima-penerima baru setiap tiga bulan. Ada yang check-out, ada yang check-in," kata dia.
Dalam Dialog Pilar-Pilar Sosial di Pendopo Bupati Cirebon, Jawa Barat, Rabu (13/8) itu, dia juga menjelaskan data bansos bersifat dinamis dan dimutakhirkan setiap tiga bulan melalui mekanisme ground checking oleh Kementerian Sosial dan pemerintah daerah, lalu divalidasi oleh BPS.
Sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN, seluruh kementerian dan lembaga dilarang mengelola data sendiri. Data penerima bansos dikonsolidasikan di BPS untuk diverifikasi dan ditetapkan.
"Kalau dulu, orang kadang-kadang enggak percaya sama datanya Kementerian Sosial, diurus-urus sendiri, diintervensi sendiri, habis itu tepuk tangan sendiri," ujarnya.
