Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan dua cara bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan sertifikasi halal produknya salah satunya mendaftar daring di laman Sistem Informasi Halal (Sihalal).
"Bisa mendaftar secara daring melalui Sistem Informasi Halal atau Sihalal yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama di situsnya ptsp.halal.go.id," kata Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta, Mochamad Abbas di Jakarta, Rabu (13/8).
Abbas dalam acara bertema "Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Jakarta" mengatakan Pemprov DKI juga memfasilitasi UMKM yang tergabung dalam Jakpreneur untuk mendapatkan sertifikasi halal.
UMKM Jakarta yang telah bergabung di program Jakpreneur itu bisa mendapatkan fasilitas sertifikasi halal ini secara gratis difasilitasi Dinas PPKUKM dengan cara mendaftarkan diri melalui tim pendamping di kewirausahaan di masing-masing dinas pengampunya.
Abbas menyampaikan bahwa memfasilitasi sertifikasi halal menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI mengembangkan industri halal di Ibu Kota.
Sementara bagi UMKM, sertifikasi halal memberikan nilai jual pada produk yang dijualnya.
Adapun saat ini, Pemprov DKI melalui Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) telah memfasilitasi lebih dari 13 ribu UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal.
"Insya Allah tahun ini kami menargetkan lebih dari dua ribu untuk penerbitan sertifikasi halal untuk para UMKM kita (DKI Jakarta)," kata Abbas.
Pemprov DKI menyediakan pendampingan usaha bagi pelaku UMKM melalui sektor industri halal seperti makanan, minuman, fesyen, dan pariwisata.
Ini termasuk dalam hal keuangan agar UMKM bisa tumbuh, memiliki daya saing, dan juga punya harapan besar untuk bisa bersaing di pasar global.
"Dari mulai pendaftarannya, melalui program Jakpreneur, bahkan sampai kepada penyusunan laporan, supaya bisa lebih bankable (layak mendapatkan layanan keuangan dari bank)," ujar Abbas.
Tahun lalu, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta menyebutkan sertifikasi halal menjadi faktor penting dalam pemasaran global usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar bisa bersaing di kancah internasional.
Hal ini tidak hanya sekedar memenuhi kebutuhan konsumen Muslim, namun juga mengenai akses terhadap pasar global, memenuhi kebutuhan konsumen, membangun kepercayaan, dan menjawab tantangan persaingan global.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas PPKUKM terus berupaya dalam memfasilitasi perizinan sertifikat halal melalui Jakarta Entrepreneur (Jakpreneur).
Sertifikasi halal yang dimiliki oleh pelaku UMKM dapat memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan daya saing produk UMKM di Jakarta, baik di pasar lokal maupun internasional.
Lalu, dalam rangka mewujudkan Jakarta kota global melalui perekonomian yang mapan dan terkoneksi secara global, Pemprov DKI berharap UMKM di wilayah Jakarta mampu naik kelas, berdaya saing, berdaya guna dan berdaya tahan untuk bersaing dengan pelaku usaha lainnya hingga kancah internasional.
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen tetap melanjutkan untuk memfasilitasi sertifikasi halal bagi produk UMKM.
Langkah ini demi menjamin penerapan wajib halal untuk produk pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku usaha di wilayah Jakarta.
Sertifikat halal memiliki peran penting bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang industri pangan sebagai jaminan produk halal yang dapat memberikan kenyamanan dan keamanan pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk usahanya.
Dinas PPKUKM Jakarta melakukan pendampingan pendaftaran sebanyak 2.125 sertifikat halal reguler di tahun 2024. Lalu, terdapat sebanyak 10.575 sertifikat halal yang telah difasilitasi dalam kurun waktu lima tahun terakhir, yakni sejak 2018-2023.
Pada Maret lalu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan sertifikasi halal bukan hanya sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi juga langkah penting untuk membuka peluang pasar global.
UMKM Indonesia memiliki potensi besar untuk diterima di luar negeri dan sertifikat halal adalah kekuatan utama dalam persaingan global.
Hal tersebut dikatakan Haikal saat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BPJPH dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta tentang sosialisasi, edukasi, dan promosi bidang jaminan produk halal serta dukungan program fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) binaan Kadin di Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Kehadiran Kadin dalam program ini menjadi vitamin untuk mencapai target yang lebih besar.
Haikal menambahkan kerja sama ini merupakan langkah strategis bagi program sertifikasi halal bagi pelaku UMK.
Kadin DKI Jakarta berperan besar dalam memfasilitasi sertifikasi halal dengan menyediakan 1.000 sertifikat halal melalui mekanisme reguler dan self-declare.
Senada, Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie juga mengatakan sertifikasi halal adalah strategi penting dalam mengembangkan daya saing produk Indonesia.
Kadin menaungi seluruh dunia usaha dari mulai UMKM juga BUMN. Semoga kerja sama dengan BPJPH ini dapat membantu para pelaku usaha berkembang seperti yang diceritakan Pak Haikal mengenai para UMKM yang akhirnya tembus pasar internasional.
Sementara itu, Ketua Kadin DKI Jakarta Diana Dewi menegaskan pentingnya sertifikasi halal dalam meningkatkan daya saing produk lokal.
Kolaborasi ini sangat penting karena sertifikasi halal bukan hanya sekadar kewajiban regulasi, tetapi juga peluang untuk memperluas pasar. Kadin DKI Jakarta siap berperan aktif dalam menyosialisasikan serta mendorong UMKM binaannya untuk memanfaatkan kesempatan ini.
Ia pun optimistis langkah ini akan membantu mencapai target sertifikasi halal di tahun 2025.
Kadin DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mendorong UMKM agar memahami nilai tambah dari sertifikasi halal.
Dari 1.000 sertifikat yang kami fasilitasi hari ini, kami menargetkan jumlah ini bisa bertambah hingga 38.000 sertifikat melalui kerja sama dengan Kadin di seluruh Indonesia.
Baca juga: Pemkot Depok targetkan 1.000 sertifikat halal untuk usaha mikro sepanjang 2025
Baca juga: Sertifikat halal bantu produk Indonesia ke pasar global
Baca juga: 500 peserta UMKM di Jaksel dibidik miliki sertifikasi halal
