Kendari (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara membenarkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi meminjam ruangan Tipikor Dit Reskrimsus memeriksa terduga kasus korupsi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sultra Kombes Pol Dody Ruyatman di Kendari, Kamis, mengatakan penyidik KPK meminjam ruangan untuk pemeriksaan sejumlah pihak yang terjaring OTT KPK di Koltim.
Namun, terkait kasus korupsi tersebut, Niko menyampaikan tidak mengetahui pasti perkara korupsi yang sementara ditangani KPK.
"Tadi penyidik KPK koordinasi pakai ruangan untuk pemeriksaan kasus korupsi yang di Kolaka Timur," katanya, didampingi Kasubdit Tipikor Kompol Niko Darutama.
Baca juga: Bupati Koltim bantah terjaring OTT
