Banjarbaru (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup menemukan delapan perusahaan pemegang konsesi izin berusaha di bidang kehutanan dan perkebunan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) diduga terlibat sebagai pelaku atau pembiaran kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Kami identifikasi empat perusahaan di bidang kehutanan dan empat perusahaan di bidang perkebunan. Areal kerja mereka terbakar, kami sedang selidiki,” kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Karhutla di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis.
Tim KLH sedang melakukan penyelidikan, baik melalui pendekatan maupun dengan prosedur lainnya.
Ia memastikan setelah tim menyelesaikan penyelidikan, pihaknya bersama Polda Kalsel melakukan penegakan hukum tanpa memandang perusahaan pemegang izin itu sengaja atau tidak sengaja sebagai penyebab lahan terbakar.
Kalsel tidak serumit Provinsi Kalteng dan Kalbar terkait karhutla karena di provinsi ini lahan gambut hanya berkisar 300.000 hektare.
