Samarinda (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur (DKP Kaltim) menggandeng Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) untuk memperketat pengawasan terhadap praktik perikanan ilegal yang masih marak terjadi khususnya pengeboman dan penyetruman ikan.
Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan DKP Kaltim Raihan Fida Nuzband di Samarinda, Senin, mengatakan kolaborasi dengan masyarakat menjadi strategi utama di tengah keterbatasan sumber daya untuk mengawasi wilayah perairan provinsi yang luasnya mencapai 12 mil laut.
"Kami memaksimalkan peran Pokmaswas yang tersebar di desa-desa pesisir. Mereka adalah nelayan yang sadar hukum dan menjadi mata serta telinga kami di lapangan. Strategi ini terbukti efektif," ujar Raihan.
Ia mencontohkan, banyak laporan dari Pokmaswas yang berhasil ditindaklanjuti, seperti temuan kasus penggunaan racun ikan di Bontang. Keterlibatan aktif masyarakat ini dinilai sangat membantu tim pengawas yang sering kali menghadapi tantangan, termasuk operasi yang bocor.
Raihan mengatakan mereka baru saja menangani kasus pengeboman ikan di perairan Berau yang melibatkan dua pelaku, yakni seorang pria paruh baya dan keponakannya. Salah satu pelaku merupakan residivis yang pernah ditangkap untuk kasus serupa pada tahun 2007, sehingga tidak bisa diselesaikan melalui keadilan restoratif.
