Depok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat mengumumkan kegiatan Car Free Day (CFD) yang biasa dilaksanakan setiap hari Minggu, diliburkan pada 17 Agustus 2025 karena bertepatan dengan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia (RI).
Keputusan ini disampaikan dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Nuraeni Widayatti, selaku Ketua Panitia HUT ke-80 Kemerdekaan RI tingkat Kota Depok.
“Kami memohon dukungan semua pihak untuk menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat melalui berbagai saluran, agar pelaksanaan upacara bisa berlangsung tertib, lancar, dan khidmat,” ujar Nuraeni, di Depok, Jumat.
Baca juga: Dishub Depok komitmen agar pelaksanaan Car Free Day dekati standar ideal
Baca juga: Pemkot Depok perluas Car Free Day dari Margonda hingga Jalan Arif Rahman Hakim
Baca juga: Pemkot Depok berlakukan Car Free Day di Jalan Margonda pada 4 Mei 2025
Panitia juga telah mengirimkan surat kepada perangkat daerah, lembaga, dan instansi terkait untuk membantu menyampaikan pemberitahuan kepada komunitas, RT/RW, dan elemen masyarakat lainnya.
“Car Free Day akan kembali berjalan seperti biasa setelah peringatan 17 Agustus. Ini hanya penyesuaian sementara demi menghormati dan menyukseskan perayaan nasional yang penting ini,” tambahnya.
"Masyarakat diimbau untuk memperhatikan pengumuman ini dan menyesuaikan kegiatan di ruang publik pada tanggal tersebut," demikian Widayatti.
Pemkot Depok liburkan "Car Free Day" pada 17 Agustus 2025
Jumat, 1 Agustus 2025 19:54 WIB
Pelaksanaan CFD di Margonda Depok. ANTARA/Feru Lantara
