Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengembangkan Kawasan Rendah Emisi Terpadu (KRE-T) untuk mengendalikan polusi udara, menurunkan emisi, memperbaiki kualitas udara serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara adil dan inklusif.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto di Jakarta, Kamis, mengatakan, KRE-T bukan sekadar kebijakan tunggal, melainkan rangkaian intervensi multi sektor.
Ini merupakan kelanjutan komitmen Jakarta dalam Rencana Pembangunan Rendah Karbon sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2021 dan Keputusan Gubernur Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mendukung kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) serta pihak-pihak eksternal dalam mendukung inisiatif ini.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta ajak masyarakat ikut tantangan #GerakLebihBersih
Jakarta menargetkan tercapainya emisi nol (net zero emission) pada tahun 2050 dan KRE-T sebagai salah satu terobosan strategis untuk mencapai tujuan tersebut.
Pemprov DKI bekerjasama dengan Breathe Cities dan Empatika pada Kamis menyelenggarakan Lokakarya Validasi: Studi Kebutuhan Inklusif dan Penilaian Kesetaraan untuk mendukung implementasi KRE-T
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian studi kelayakan dan peta jalan (roadmap) implementasi KRE-T, sebuah inisiatif global dari "Clean Air Fund", "C40 Cities" dan "Bloomberg Philanthropies" yang diimplementasikan di Jakarta bersama "Vital Strategies".
“Melalui lokakarya ini, kami berharap dapat dirumuskan rekomendasi dan inisiatif KRE-T yang inklusif dan selaras dengan visi utama Jakarta menuju kota global," ujar Asep.
Baca juga: Tingkat kepatuhan warga Jakarta lakukan uji emisi hanya 8 persen
City Advisor Breathe Jakarta dari "C40 Cities", Fadhil Firdaus menyampaikan, upaya pengurangan emisi melalui KRE-T lebih menyeluruh dengan mempertimbangkan sektor-sektor lain, seperti sektor persampahan, bangunan gedung, energi, industri, tata guna lahan hingga pengelolaan limbah.
Dalam lokakarya ini dilakukan perumusan strategi bagi kelompok marginal yang paling terdampak jika KRE-T dilaksanakan di beberapa lokasi potensial dan strategi yang dapat dilakukan untuk memenuhi kebutuhan kelompok yang terpinggirkan.
Selain itu, diskusi juga difokuskan pada aspek inklusivitas dan keadilan sosial dalam merancang kebijakan sehingga manfaat KRE-T dapat dirasakan oleh kelompok marginal dalam proses perencanaan dan implementasinya melibatkan masyarakat.