Purwakarta (Antaranews Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menyatakan ratusan lembar surat suara untuk pilkada daerah itu rusak.
"Kerusakan surat suara itu diketahui setelah dilakukan penyortiran," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta Ramlan Maulana saat dihubungi di Purwakarta, Rabu.
Ia mengatakan surat suara yang rusak itu cukup banyak, jumlahnya mencapai 601 lembar.
Namun, jumlah surat suara yang rusak tidak sampai 1 persen dari jumlah surat suara yang diterima KPU Purwakarta sebanyak 669.835 lembar.
Surat suara itu dikategorikan rusak, karena pada surat suara tersebut terdapat tinta di lembar surat suara, sobek, dan ada pula surat suara yang berlubang.
Ke depan, surat suara yang rusak akan dimusnahkan dan akan diganti oleh pihak percetakan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan percetakan yang membuat surat suara itu, dan diharapkan segera dilakukan penggantian," kata Ramlan.
KPU: Ratusan lembar surat suara rusak
Rabu, 30 Mei 2018 15:22 WIB
Kerusakan surat suara itu diketahui setelah dilakukan penyortiran.