Purwakarta (Antaranews Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mulai melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara untuk pemilihan umum kepala daerah (pilkada) setempat.
"Hari (Sabtu) ini mulai dilakukan pelipatan dan penyortiran suara hingga lima hari ke depan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang Ramlan Maulana saat dihubungi di Purwakarta, Sabtu.
Kegiatan pelipatan dan penyortiran surat suara digelar di aula kantor KPU Purwakarta, dengan melibatkan masyarakat setempat.
Diharapkan pelipatan dan penyortiran surat suara itu bisa selesai tepat waktu.
Ia menyatakan pihak KPU Purwakarta melibatkan 100 warga untuk ditugaskan melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada Purwakarta tersebut.
"Setiap hari penyortiran dan pelipatan surat suara digelar mulai pukul 08.00 hingga 07.00 WIB," katanya.
KPU Purwakarta sendiri telah menerima 669.835 lembar surat suara untuk kepentingan Pilkada Purwakarta. Jumlah surat suara itu disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dan ditambah 1,5 persen surat suara sebagai cadangan.
KPU Purwakarta mulai sortir surat suara
Minggu, 27 Mei 2018 5:52 WIB
Setiap hari penyortiran dan pelipatan surat suara digelar mulai pukul 08.00 hingga 07.00 WIB.