Palembang (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq meminta 400 perusahaan di Sumatera bagian Selatan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) 2025.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu, mengatakan bahwa berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup, dari total 400 perusahaan sawit di wilayah Sumatera bagian Selatan (Sumbagsel), sebanyak 277 berada di Provinsi Sumsel.
"Seluruh perusahaan ini diwajibkan memiliki kesiapan personel, peralatan, dan pendanaan khusus untuk menghadapi karhutla," katanya.
Ia menegaskan bahwa jika dalam dua minggu para perusahaan tidak melaporkan kesiapan penanganan karhutla, baik dari sisi SDM, peralatan, maupun pendanaan, akan menerapkan sanksi administratif paksaan pemerintah sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.
Baca juga: Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq minta pemda dan perusahaan kolaborasi cegah kebakaran lahan
Baca juga: KLH akan lakukan pemeriksaan kesiapan sejumlah wilayah konsesi cegah kebakaran
Menurutnya Indonesia saat ini menjadi negara dengan peringkat kedua dalam kontribusi kabut asap global, yang sebagian besar disebabkan oleh karhutla. Hal ini berpengaruh besar terhadap emisi gas rumah kaca dan kredibilitas Indonesia dalam komitmen penurunan emisi global.
"Jangan sampai negara dirugikan karena kelalaian para pemegang izin. Jika perlu, kami ajukan sanksi pidana satu tahun penjara bagi yang tidak patuh," katanya.
Ia menambahkan KLHK telah mengirimkan surat kepada para pemegang izin konsesi di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), termasuk Sumsel, untuk melaporkan kesiapan penanggulangan karhutla.
Baca juga: 142 titik panas terpantau sampai April 2025
Evaluasi lapangan juga akan dilakukan dengan dukungan dari pemerintah provinsi dan kabupaten.
la menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi administratif hingga pidana bagi yang tidak memenuhi kewajiban. Ini bukan ancaman, tapi bentuk keseriusan negara dalam menjaga lingkungan.