Karawang (Antaranews Megapolitan) - Nelayan Desa Tambaksari, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengeluhkan banyaknya perahu dengan alat tangkap pukat harimau atau trawl beroperasi di perairan pesisir utara Karawang.
"Kami sering melihat perahu yang menggunakan alat tangkap pukat harimau, padahal penggunaan alat tangkap itu dilarang," kata seorang nelayan setempat, Jaya, di Karawang, Senin.
Ia mengatakan, perahu-perahu yang menggunakan pukat harimau itu berasal dari luar Karawang, terlihat selama beberapa bulan terakhir.
Para nelayan mengeluhkan hal tersebut karena penggunaan alat tangkap itu dilarang. Nelayan lokal juga merasakan efek negatif dari kondisi itu.
Akibat beroperasinya sejumlah perahu dengan menggunakan alat tangkap pukat harimau, tangkapan ikan nelayan lokal mengalami penurunan drastis.?
"Sekarang ini, jangankan dapat puluhan kilogram, untuk mendapatkan 5 kilogram saja susah," katanya.
Nelayan setempat lainnya, Acing mengatakan selama beberapa bulan terakhir dirinya melihat lebih dari 30 perahu yang menggunakan alat tangkap pukat harimau beroperasi di Karawang.
Ia menyesalkan belum adanya tindakan tegas dari pihak berwenang terkait penggunaan alat tangkap yang dilarang itu.
Kepala Desa Tambaksari, Eji Ruswandi mengaku sudah melaporkan keresahan para nelayan itu ke Dinas Perikanan Karawang serta Polair setempat.
Nelayan keluhkan beroperasinya perahu gunakan pukat harimau
Senin, 14 Mei 2018 20:40 WIB
Kami sering melihat perahu yang menggunakan alat tangkap pukat harimau, padahal penggunaan alat tangkap itu dilarang.