Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memaksimalkan program pemutihan pajak kendaraan, guna mengatasi defisit anggaran catur wulan I-2025sebesar Rp70 miliar.
"Kami lebih memaksimalkan program pemutihan pajak kendaraan untuk menambah pendapatan daerah ini," kata Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Pemprov Kepulauan Babel Fery Afriyanto, di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan dengan dimaksimalkannya program pemutihan pajak kendaraan ini, maka dapat diproyeksikan dapat menambah penerimaan daerah sebesar Rp30 hingga Rp35 miliar, sehingga dapat mengurangi defisit
Selain memaksimalkan pemutihan pajak kendaraan ini, Pemprov Kepulauan Babel juga melakukan optimalisasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang diproyeksikan menambah kas daerah sebesar Rp62,2 miliar.
"Kami harus mencari berbagai celah dengan mengoptimalkan potensi-potensi yang ada untuk mengatasi defisit anggaran daerah ini," katanya pula.
Gubernur Kepulauan Babel Hidayat Arsani terhitung sejak 1 Mei tahun ini telah memberlakukan pemutihan pajak kendaraan, guna meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"PAD kami butuh, tetapi dengan mengutamakan kemanusiaan untuk meringankan masyarakat membayar pajak kendaraannya," katanya lagi.