Batam (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla) berkomitmen menjaga kedaulatan dan kelestarian laut Indonesia dari ancaman pencurian dan pengrusakan akibat aktivitas penangkapan ikan ilegal (ilegal fishing).
“Sejengkal perbatasan pasti kita jaga, ada TNI AL, Polri, Bea Cukai, KPLP, Bakamla, dan KKP. Ini membuktikan bahwa kedaulatan ini pemerintah serius dalam melakukan penjagaan,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) KKP Punk Nugroho Saksono di Pangkalan PSDKP Batam Kepulauan Riau, Jumat.
Sinergi KKP dan Bakamla dalam operasi pengamanan wilayah laut, berhasil menangkap dua kapal asing berbendera Vietnam yang mencuri ikan di Laut Natuna Utara pada Senin (14/4).
Kedua kapal ikan asing tersebut mencuri ikan di Laut Natuna Utara menggunakan alat tangkap trawl yang terlarang di Indonesia. Alat tangkap itu dioperasikan oleh kedua kapal sekaligus (pain trawl) sehingga merusak ekologi perairan Indonesia.
Menurut Ipunk, nelayan Vietnam mencuri ikan ke wilayah Indonesia karena perairan di negara mereka sudah rusak akibat penggunaan pain trawl.
Bagi KKP, ekologi perairan sebagai panglima dalam kelestarian biota laut yang harus dijaga dan dilindungi.
Baca juga: KKP dan Pemprov Banten kembali lanjutkan bongkar sisa pagar laut di perairan Tangerang
Baca juga: KKP tangkap dua kapal ikan Vietnam di Natuna Utara