Jakarta (ANTARA) - Pengelola Terminal Terpadu Pulo Gebang mencatat sebanyak 16 bus tidak laik jalan sejak H-7 lebaran, sehingga perlu dilengkapi dan diperbaiki agar sesuai standar prosedur berkendara.
"Tidak laik ini kami berikan catatan, yakni tidak dilengkapi alat pemadam kebakaran, sabuk pengamanan, pemecah kaca, ban tipis hingga pintu darurat," kata Pengawas Operasional Terminal Terpadu Pulo Gebang, Mujib Tambrin saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Mujib mengatakan untuk bus yang tak laik jalan bisa dikembalikan ke pemilik untuk dilengkapi di terminal.
"Pemilik kendaraan bisa saja membeli kekurangan tersebut, kemudian bisa dipasang untuk memenuhi standar kelayakan kendaraan," ujarnya.
Sementara itu, bus yang lolos dalam uji kelaikan kendaraan atau ramp-check akan ditempel stiker laik jalan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), sehingga mudah dikenali calon penumpang.
Dia menambahkan, jika ada temuan surat kelengkapan kendaraan yang sudah tak berlaku, maka pihaknya bisa menghentikan operasi kendaraan bus itu.
Diprediksi puncak arus mudik di Terminal Terpadu Pulo Gebang akan terjadi pada 28, 29 dan 30 Maret 2025.
Baca juga: Penumpang Terminal Kalideres Jakarta Barat tembus 4.000 orang pada H-4 Lebaran
Baca juga: Penumpang di Pulogebang sarankan Kemenhub perbaiki sistem mudik gratis agar lebih baik