Kolombo (Antaranews Megapolitan) - Sri Lanka memblokir akses jaringan media sosial seperti Facebook, Rabu. Itu dilakukan sebagai upaya menghentikan kekerasan terhadap kelompok minoritas Muslim, meski pemerintah di negara dengan penduduk mayoritas Buddha itu sudah menerapkan undang-undang darurat.
Ketegangan sosial antara kedua kelompok mulai meninggi di Sri Lanka sejak tahun lalu. Sejumlah kelompok garis keras Buddha menuding komunitas Muslim telah memaksa orang untuk berpindah agama dan merusak sejumlah situs arkeologis Buddha.
Kelompok itu juga memprotes kehadiran para pencari suaka Muslim Rohingya di Sri Lanka yang mengungsi dari Myanmar.
Saat ini, pihak kepolisian sudah menerapkan jam malam di distrik kawasan pegunungan tinggi Kandy. Wilayah itu sudah menjadi titik panas kekerasan sejak Minggu, menyusul kematian seorang pemuda Buddha setelah bentrok dengan sekelompok orang Muslim.
Juru bicara kepolisian Ruan Ruwan Gunasekara mengatakan bahwa telah terjadi "sejumlah insiden" pada Selasa malam di Kandy, daerah yang terkenal atas kebun-kebun tehnya.
"Polisi telah menangkap tujuh orang. Tiga petugas kepolisian terluka akibat insiden itu," kata Gunasekara kepada Reuters. Hingga kin,i tidak ada informasi mengenai seberapa banyak warga sipil yang menjadi korban, kata dia.
Sejumlah insiden kekerasan terjadi karena dipicu oleh unggahan di media sosial Facebook, kata pemerintah setempat.
Pada Rabu, pemerintah resmi memblokir Facebook, Viber, dan Wahtsapp di seluruh bagian negara selama tiga hari.
Sri Lanka adalah negara yang masih memulihkan diri dari perang saudara yang berlangsung selama 26 tahun antara kubu pemerintah dengan gerilyawan Tamil. Perang itu baru berakhir tahun 2009, disertai dengan laporan pelanggaran hak asasi manusia dari kedua belah pihak.
Populasi Muslim di negara itu hanya sekitar sembilan persen dari total 21 juta jiwa penduduk dan merupakan kelompok minoritas terkecil kedua setelah etnik Tamil, yang kebanyakan beragama Hindu.
Sebelumnya, Kepala Komisi HAM PBB, Zeid Ra'ad al-Hussein, mengaku prihatin atas berulangnya kekerasan terhadap minoritas etnis dan religius di Sri Lanka.
Pemerintah Sri Lanka memblokir media sosial, kenapa?
Kamis, 8 Maret 2018 0:05 WIB