Jakarta (ANTARA) - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan siap memberikan kesaksian dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang tahun 2018–2023.
Hal itu ia sampaikan ketika tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis pagi, untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus yang melibatkan beberapa subholding Pertamina tersebut.
“Kami sebetulnya secara struktur ada dewan komisaris, terus ada subholding, tapi tentu saya sangat senang bisa membantu Kejaksaan kalau apa yang saya tahu, akan saya sampaikan,” katanya.
Ia mengatakan bahwa dirinya membawa data berupa catatan rapat, namun, tidak dijelaskan rapat apa yang dimaksud.
“Kalau diminta, akan kami kasih,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar mengatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan mengundang pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.
“Jadi, siapa pun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi maupun pemeriksaan dokumen atau alat bukti yang lain, pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan. Siapa pun,” ujarnya.
Baca juga: Kejagung dalami grup "Orang-Orang Senang"
Baca juga: Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN: Sikat BUMN bermasalah