Jakarta (ANTARA) - Menteri Luar Negeri dari negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) membahas agresi rezim zionis biadab Israel yang sedang berlangsung terhadap rakyat Palestina, serta rencana aneksasi dan pengusiran paksa rakyat Palestina dari tanah mereka oleh rezim Zionis tersebut.
Diskusi tersebut dilakukan dalam Pertemuan Luar Biasa Dewan Menteri Luar Negeri OKI yang diadakan pada Jumat malam (7/3) di Jeddah, sebagaimana keterangan pers Asosiasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNA) pada Sabtu (8/3).
Pertemuan tersebut diawali dengan pidato Menteri Hubungan Luar Negeri Republik Kamerun Lejeune Mbella Mbella, yang saat ini menjabat sebagai presiden Dewan Menteri Luar Negeri.
Mbella menyatakan pertemuan tersebut diadakan di tengah perkembangan baru konflik Israel-Palestina, termasuk seruan untuk pemindahan warga Palestina.
Ia menekankan situasi tersebut membutuhkan waktu bagi mereka untuk melakukan penilaian dan pengkajian visi ke depan, "sambil mempertahankan persatuan organisasi kita terhadap isu kritis ini, sesuai dengan piagam dan resolusi PBB yang relevan," katanya.
Menlu Kamerun itu juga mendesak penerapan penuh perjanjian gencatan senjata guna mencapai resolusi akhir konflik dalam pendekatan terkoordinasi dan multilateral.
Ia menekankan bahwa pendekatan tersebut hanya dapat dilaksanakan dan relevan dalam kerangka solusi dua negara, di mana Israel dan Palestina hidup berdampingan dalam batas-batas yang diakui secara internasional, guna memastikan perdamaian menyeluruh di Timur Tengah.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Republik Gambia Mamadou Tangara menyatakan bahwa negaranya, sebagai ketua KTT Islam saat ini, kembali menyerukan kepada masyarakat internasional untuk terus memenuhi tanggung jawab menghentikan agresi Israel yang sedang berlangsung terhadap rakyat Palestina.
Dia menekankan kecaman Gambia terhadap rencana yang baru-baru ini diajukan untuk mengusir warga Palestina dari Jalur Gaza.
Dia juga menegaskan kembali bahwa solusi dua negara merupakan prasyarat untuk stabilitas dan perdamaian di kawasan Timur Tengah.
Tangara juga menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas penerbitan undang-undang baru-baru ini oleh parlemen Israel (Knesset) yang melarang pekerjaan Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
Hal itu, menurut dia, sepenuhnya bertentangan dengan Piagam PBB dan hukum internasional.
Sementara itu, dalam pidatonya, Sekretaris Jenderal OKI Hussein Ibrahim Taha menegaskan dukungannya terhadap rencana pembangunan kembali Jalur Gaza yang telah disetujui oleh KTT Arab, dengan tetap menjunjung tinggi hak rakyat Palestina untuk tetap tinggal di tanah mereka sendiri.
Baca juga: RI usulkan tiga langkah soal Palestina kepada OKI
Baca juga: Negara-negara Arab kecam usul Trump ambil alih Jalur Gaza dan relokasi warganya
Menlu OKI bahas agresi zionis Israel
Minggu, 9 Maret 2025 7:47 WIB
Pertemuan Luar Biasa Dewan Menteri Luar Negeri OKI yang diadakan di Jeddah, Arab Saudi, pada Jumat malam (7/3/2025). (ANTARA/HO-UNA)
