Jakarta (ANTARA) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meminta pemerintah daerah untuk memperketat pengawasannya terhadap oknum-oknum yang melakukan pungutan liar di sekitar area wisata selama libur Lebaran.
"Kepala daerahnya yang harus memiliki perhatian khusus terhadap masalah klasik dalam pergerakan pariwisata di masa libur Lebaran, karena itu masalah yang umum," kata Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran saat dihubungi ANTARA di Jakarta, pekan ini.
Yusran mengatakan oknum-oknum yang melakukan pungli seringkali menyadari bahwa adanya kemacetan yang panjang akibat pergerakan masyarakat yang tinggi di destinasi wisata dapat dijadikan waktu untuk mencari uang karena kurangnya pengawasan dan aturan untuk menindak tegas pelaku.
Dikhawatirkan hal tersebut membuat kenyamanan wisatawan terganggu dan justru berdampak pada citra destinasi wisata dan daerah sekitar.
"Kemudian masalah parkir, parkir itu kan juga pengawasan. Sekali lagi pemerintah mempunyai aparat penegakan hukum untuk mengatur itu, punya satpol PP-nya, punya aparat kepolisiannya dan seterusnya," ujar Yusran.
Menurut Yusran, pemda perlu mengerahkan seluruh personel keamanan yang ada agar wisatawan tetap nyaman berwisata.
Hal lain yang turut ia soroti yakni pemda perlu melakukan edukasi terkait masalah kebersihan dengan masyarakat, pengelola destinasi wisata maupun wisatawan yang datang.
Baca juga: PHRI ingatkan pemda antisipasi potensi bencana selama masa libur Lebaran
Baca juga: NTT berharap perhotelan dapat stimulan