Cibinong (Antaranews Megapolitan) - Bupati Bogor, Jawa Barat Nurhayanti menyatakan aplikasi E-Panjar Pengadilan Negeri (PN) Cibinong sebisa mungkin menjawab pencari keadilan wilayahnya dan bisa menghapus citra tertutup pengadilan.
"Penduduk pencari keadilan kita 5,6 juta jiwa, ini adalah dimensi baru untuk menghindarkan dari prasangka dan citra negatif dari lembaga yang tertutup," kata Nurhayanti di PN Cibinong Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu.
Menurutnya inisiatif PN Cibinong dalam membuat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan menyertakan E-Panjar atau pembayaran biaya panjar perkara di pengadilan melalui internet banking atau anjungan tunai mandir (ATM) yang dikirim ke akun Bank Tabungan Negara (BTN).
Sehingga masyarakat khususnya yang sedang dalam pengajuan perkara bisa melihat transparansi biaya dan peruntukannya tanpa curiga.
Sementara itu, Hakim pengawas Teknologi Informasi PN Cibinong Andri Falah Handika Ansyahrul mengatakan dengan akan berlakunya PTSP dan aplikasi E-Panjar baik pihak yang ngajukan perkara maupun pengadilan akan mendapatkan kepastian transaksi biaya perkara.
Penggugat bisa datang mendaftarkan diri ke PN Cibinong dan segera mendapatkan akun virtual yang berbatas waktu selama 24 jam sebagai keamanan sistem transaksi.
Lalu setelah dibayarkan maka secara otomatis perkaranya langsung terdaftar di aplikasi panitera pengadilan.
Selain itu, aplikasi tersebut memiliki fitur saldo mengendap untuk satu kali panggilan yang artinya penyetor mengirim sejumlah uang yang diendapkan untuk membiayai akhir panggilan perkara di awal pembayaran saat pendaftaran.
Sehingga ketika perkara selesai tidak jelas, kata dia, ketika para penggugat maupun pihak tergugat di pertengahan proses perkara tidak pernah datang lagi, maka biaya penutupan perkara masih terbiayai dari saldo tersebut.
"Fitur ini upaya yang kami tanggap dari kesulitan teman-teman di pengadilan saat perkara begitu saja ditinggalkan para pihak yang berperkara," jelas Andri.
Tentang E-Panjar Pengadilan Negeri Cibinong, Ini Kata Bupati
Kamis, 11 Januari 2018 10:18 WIB
Penduduk pencari keadilan kita 5,6 juta jiwa, ini adalah dimensi baru untuk menghindarkan dari prasangka dan citra negatif dari lembaga yang tertutup.