Beijing, (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah China mengizinkan lagi Indonesia mengekspor manggis setelah sempat mengeluarkan larangan selama empat tahun karena dianggap tidak memenuhi standar baku mutu.
"Per Januari ini Tiongkok mengeluarkan keputusan baru bahwa kita sudah bisa ekspor manggis lagi," kata Kuasa Usaha Ad-Interim RI untuk China merangkap Mongolia, Listyowati, kepada Antara di Beijing, Rabu.
Dia mengatakan protokol manggis ditandatangani Badan Karantina Pertanian Kementan RI dan Badan Karantina China (AQSIQ) pada 11 Desember 2017.
"Prosedur administrasi sudah selesai dan sudah ada pengumuman daftar rumah kemasnya. Sekarang tinggal pelaksanaannya," ujarnya.
Ia menganggap kebijakan tersebut menguntungkan bagi Indonesia dalam upaya meningkatkan nilai perdagangan dengan China.
Atase Perdagangan Kedutaan Besar RI di Beijing, Dandy Satria Iswara, menyebutkan bahwa pada 2013 saat Indonesia terakhir kali mengekspor manggis ke China nilainya hanya 93 ribu dolar AS. Padahal pada 2012 nilainya mencapai 36 juta dolar AS.
"Pada 2012 ekspor manggis kita termasuk tinggi, pangsa pasar kita di Tiongkok mencapai 18,84 persen," ujarnya.
China menghentikan impor manggis dari Indonesia pada 2014 karena kandungan zat kimianya melebihi batas toleransi yang berlaku di negara berpenduduk terbanyak di dunia itu.
Pada 2016, Indonesia sempat mencoba mengekspor manggis ke China. Namun nilainya sangat kecil, hanya 27 ribu dolar AS. Pada 2017 Indonesia sama sekali tidak mengekspor manggis ke China.
Indonesia menduduki peringkat ketiga negara pengekspor manggis ke China pada 2013 di bawah Thailand yang nilainya mencapai 222 juta dolar AS dan Malaysia dengan delapan juta dolar AS.
Data Bea dan Cukai China mencatat bahwa peringkat Indonesia juga masih di bawah kedua negara tetangganya itu pada 2011 dan 2012.
Badan Pusat Statistik RI mencatat bahwa pada 2012, China menduduki peringkat teratas negara tujuan ekpsor manggis Indonesia sekaligus mengungguli Hong Kong dan Uni Emirat Arab.
Ketika China menghentikan impor, Malaysia justru menjadi negara penyerap terbanyak manggis dari Indonesia yang pada 2014 mencapai 2,2 juta dolar AS, 2015 (5,7 juta dolar AS), dan 2016 (5,36 juta dolar AS).