Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup mengatakan layanan Cek Kesehatan Gratis memiliki potensi kecil menghasilkan limbah medis infeksius, yang perlu ditangani secara khusus.
"Pemeriksaan kesehatan gratis meliputi pengukuran tekanan darah, tes risiko jantung dan stroke, serta pemeriksaan mata. Pemeriksaan kesehatan tersebut kecil kemungkinan menghasilkan limbah medis berkategori infeksius," kata Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) KLH/BPLH Ade Palguna Ruteka menjawab pertanyaan Antara di Jakarta, baru-baru ini.
Dia menyebut Program CKG yang mulai dilakukan pada lebih dari 10 ribu puskesmas di Tanah Air pada hari ini kebanyakan meliputi jenis skrining yang tidak menghasilkan limbah infeksius, seperti darah, kain kasa, botol, dan selang infus, serta jarum suntik.
Kecil kemungkinan juga, menghasilkan limbah radiologi dan radioaktif, yang juga memerlukan penanganan khusus dari pengelola limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Namun jika memang dalam pemeriksaan tersebut menghasilkan limbah medis yang masuk dalam kategori infeksius, maka pihaknya mengimbau pengelola fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) atau puskesmas yang melaksanakan CKG untuk memberikan perhatian khusus.
"Puskesmas wajib melakukan penyimpanan dan segera mengolah dan/atau menyerahkannya ke fasilitas Pengolahan Limbah B3 yang telah mendapatkan kelayakan operasi dari KLH," tuturnya.
Baca juga: DLH Karawang akan tindak pelaku pembuangan limbah medis di Sungai Citarum
Baca juga: Limbah medis sebanyak 55 karung kembali di temukan di Bogor