Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Lampung untuk memastikan dua anak dalam kasus penggerebekan remaja berujung perkawinan, tetap dapat melanjutkan pendidikan.
"Hal yang perlu menjadi perhatian kita adalah bagaimana pemenuhan hak anak tetap dijamin setelah kejadian ini, seperti hak mereka untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan. terutama kesehatan reproduksi dan akses terhadap informasi, serta pengawasan dari keluarga," kata Sekretaris KemenPPPA, Titi Eko Rahayu di Jakarta, Rabu.
Pihaknya menyesalkan adanya pemaksaan perkawinan usia anak pada sepasang remaja di Lampung Timur setelah mereka digerebek warga desa setempat.
Baca juga: KPPPA sebut ada relasi kuasa pada kasus kekerasan seksual 19 anak oleh guru ngaji
Baca juga: KemenPPPA desak polisi ungkap kasus kekerasan seksual guru ke murid di Grobogan
Sebab, perkawinan usia anak memiliki banyak dampak negatif yang besar seperti terancamnya kesempatan korban untuk tetap bersekolah.
"Kami prihatin dengan pergaulan remaja yang semestinya tidak dilakukan sebelum resmi menikah. Namun, di satu sisi kami juga sangat menyayangkan keputusan dari pihak keluarga yang mengambil jalan pintas untuk menikahkan para korban. Perkawinan pada usia anak memiliki dampak negatif yang besar," kata Titi Eko Rahayu.
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2018, anak perempuan yang menikah di bawah usia 18 tahun dapat meningkatkan risiko putus sekolah.
Hal ini dapat menghambat perkembangan karier mereka di masa depan.
Baca juga: KemenPPPA kecam lansia cabuli tiga anak perempuan di Kalbar
Selain itu, anak yang menikah di bawah usia 18 tahun cenderung tidak bekerja di sektor formal dan pendapatan per jam mereka jauh lebih rendah dibandingkan jika mereka menikah pada usia 18 tahun atau lebih.
Sebelumnya, seorang remaja laki-laki dan seorang remaja perempuan yang berstatus pelajar di Kabupaten Lampung Timur, Lampung, digerebek warga di dalam rumah pada Minggu (9/2).
Video rekaman penggerebekan tersebut beredar di media sosial. Setelah digerebek, kedua pelajar tersebut dinikahkan secara agama oleh pihak kedua keluarga.