Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi Ani Gustini meminta segenap aparatur sipil negara di daerah itu untuk menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal membayar pajak secara tepat waktu.
"Saya turut mengimbau kepada segenap ASN untuk segera membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2). Aparatur harus menjadi contoh taat pajak bagi masyarakat," katanya di Cikarang, Rabu.
Ia menyatakan Bapenda Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mencetak 1.264.713 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB P2 sejak dini. Dokumen tersebut juga telah didistribusikan ke unit pelaksana teknis hingga perangkat desa dan RT/RW untuk diteruskan kepada masyarakat.
"Dimohon kepada pegawai semua, setelah menerima SPPT dari kolektor, desa maupun pengurus RT/RW untuk segera membayarkan kewajiban pajak," katanya.
Baca juga: Bapenda Bekasi cetuskan slogan Beraksi kejar target Rp3 triliun
Baca juga: Bapenda Kabupaten Bekasi catatkan pendapatan dari sektor pajak Rp1 triliun
Ani menekankan bahwa pajak daerah merupakan sumber pendapatan penting bagi keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Bekasi sehingga wajar jika ASN menjadi contoh dalam kepatuhan membayar pajak.
"Karena pajak ini nantinya digunakan untuk pembangunan Kabupaten Bekasi. Jadi kami imbau agar segera membayarkan," ucapnya.
Bapenda Kabupaten Bekasi telah menyediakan berbagai metode pembayaran pada kanal-kanal situs bayar, termasuk melalui aplikasi 'Bjb Digital Lounge' serta layanan di ritel modern guna mempermudah transaksi pembayaran.
"Jadi masyarakat sekarang tidak perlu datang langsung ke Bapenda, sudah bisa membayar melalui beragam aplikasi yang tersedia," ucapnya.
Melalui kemudahan ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat guna mendukung optimalisasi pembangunan daerah yang lebih baik.
Baca juga: Bapenda Kabupaten Bekasi kerahkan jajaran lakukan verifikasi piutang PBB
Pemkab Bekasi menargetkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak tahun ini senilai Rp3 triliun. Ani optimistis target tersebut bisa dicapai asal seluruh potensi wajib pajak mampu dimaksimalkan oleh seluruh jajaran pegawai.
Ani juga mengaku seluruh objek kena pajak baik yang sudah ada maupun baru akan terus dioptimalkan dengan menggali potensi untuk meningkatkan pendapatan daerah seperti pajak kendaraan bermotor hingga rumah kos serupa hotel.
Kemudian penerimaan pendapatan daerah yang berasal dari sektor Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) terdiri atas pajak hotel, restoran, jasa listrik, jasa kesenian dan hiburan.
"Kami mohon dukungan dari masyarakat juga semua pihak, karena capaian Rp3 triliun lebih itu untuk pembangunan. Kami menghimpun dari apa yang Pemerintah Kabupaten Bekasi targetkan," kata dia.