Jakarta (ANTARA) - Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta Mayor corps hukum (Chk) Gori Rambe mengungkapkan peran tiga terdakwa oknum anggota TNI AL dalam penembakan bos rental mobil di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1).
Ketiga terdakwa yakni Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sertu Akbar Adli, dan Sertu Rafsin Hermawan.
Perkara bermula pada 26 Desember 2024, saat Rafsin mengirim pesan kepada Akbar untuk dicarikan mobil seharga RP50juta-Rp60juta, dengan kondisi ada STNK saja, tanpa BPKB.
Akbar meminta bantuan Bambang. Bambang menghubungi tetangganya di Lampung Utara bernama Hendri untuk mencarikan Honda Brio. Hendri punya kenalan yang bernama Isra (saksi 17) dan Ajat Supriatna (saksi 18).
Ajat menyewa Honda Brio dari CV Makmur Jaya Rental Mobil milik korban Ilyas Abdurrahman. Mobil itu ditawarkan ke Bambang melalui Hendri, disetujui Rp55 juta.
Pihak rental mobil mendeteksi GPS mobil yang disewa oleh Ajat karena tak kunjung dikembalikan.
Pada 1 Januari 2025 malam, Agam Muhammad (saksi 2 sekaligus anak Ilyas) mengecek GPS. Saksi 2 lapor ke Ilyas dan Riski Agam Saputra (saksi 3/adik saksi 2). Ajat saat dihubungi melalui whatsApp sudah tidak aktif.
Pada 2 Januari 2025 sekitar pukul 02.00 WIB mereka menemukan mobil itu dikendarai Akbar dan Rafsin di Pandeglang. Ilyas dan rombongan menghentikan mobil tersebut.
Ilyas langsung menanyakan asal usul mobil tersebut mengapa bisa dipakai oleh Akbar dan Rafsin.
Akbar mencoba menenangkan situasi dan memberitahu dirinya anggota TNI, sedangkan Rafsin menodongkan senjata kepada Ilyas dan rombongan.
Tiba-tiba datang mobil yang dikendarai Bambang dan menabrak Ilyas dan rombongan. Kemudian, ketiga terdakwa kabur membawa mobil Brio itu.
Ilyas bersama rombongan melapor ke Polsek Cinangka untuk pengawalan, namun tak direspons, sehingga melakukan pengejaran sendiri.
Di simpang Cilegon, Akbar, Bambang, dan Rafsin bertukar mobil. Akbar membawa mobil Brio, Rafsin menaiki mobil lain bersama Bambang.
Para terdakwa dihadang beberapa orang di Saketi, sehingga Akbar mengambil senjata dan meletakan di pinggang belakang.
Bensin Honda Brio yang dibawa Akbar hampir habis. Ia menghubungi Bambang berhenti di Rest Area KM 45.
Melihat posisi GPS mobil yang berhenti, korban dan rombongan kemudian mendatangi tiga terdakwa.
Setelah mengisi bensin, Akbar ke toilet. Sebelum ke toilet dan menitipkan senjatanya ke Bambang.
Datanglah korban bersama rombongan, Bambang terlihat memegang senjata. Rombongan memvideokan Bambang.
Di saat bersamaan, Akbar keluar dari toilet, para rombongan korban mencoba mengamankan Akbar dengan cara dipiting. Bambang melepas tembakan peringatan sebanyak 2 kali, namun tak dihiraukan rombongan korban.
Akbar memerintahkan Bambang untuk menambak. Bambang dengan jarak 2 meter menembak saudara Ramli yang saat itu masih memegangi Akbar, setelah itu Ramli, saksi 10 dan saksi 11 melepas Akbar dan menyelamatkan diri.
Ilyas mendekati Bambang dari belakang dan ingin merebut senjata. Berjarak satu meter, Bambang berbalik badan secara refleks dan menembak Ilyas, terkena di dada kanan.
Bambang, Akbar, dan Rafsin kemudian pergi.
Akbar menghubungi Rafsin dan Bambang untuk meninggalkan mobil Brio lantaran khawatir diikuti karena ada GPS.
Bambang menepikan kendaraan di bahu jalan setelah berjalan kurang lebih lima kilometer dari lokasi kejadian. Akbar mengunci mobil Brio dan membuang kunci agar tidak ditemukan.
Mereka kembali ke kantor dan melaporkan kejadian kepada Kasi Intelpam Satkopaska Koarmada I Mayor Laut (S) Muliya Abadi.
Baca juga: Keluarga korban emosional lihat pelaku penembakan bos rentalBaca juga: Begini 36 adegan rekonstruksi penembakan bos rental mobil di Tangerang
Baca juga: Keluarga korban penembakan tabur bunga di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak
Pewarta: Siti NurhalizaEditor : Budi Setiawanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026