Bogor (Antara Megapolitan) - Indonesia merupakan negara yang wilayah lautnya lebih luas dari pada daratannya. Secara otomatis Indonesia memiliki potensi laut yang lebih besar dari pada daratan.
Namun, tidak serta merta potensi ini dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakatnya, buktinya dari 25,4 persen (BPS 2011) data masyarakat miskin Indonesia adalah masyarakat nelayan yang tinggal di pesisir.
Banyaknya masyarakat miskin yang berstatus nelayan menunjukkan bahwa hukum dan kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya laut belum berjalan dengan baik.
Dosen Hukum Laut, Departemen Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan (PSP) Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Institut Pertanian Bogor (IPB) Akhmad Solihin, SPi, MH, mengatakan bahwa pola penyusunan hukum serta kebijakan perikanan dan laut tidak bisa digeneralisasi secara nasional.
Untuk itu, perlu pendekatan langsung dengan masyarakat, berdiskusi, dan mufakat sehingga menghasilkan produk hukum yang sesuai dengan kebutuhan di masyarakat nelayan.
Bukti idealismenya ia tuangkan dalam sebuah pengabdian dan terbukti sukses dalam rangka penyusunan hukum kelembagaan yang dibentuk secara bersama-sama dengan masyarakat.
Hukum kelembagaan ini memiliki keunikan, dimana hukum yang dibuat menyasar tingkat masyarakat yang bersangkutan, yaitu pada tingkat peraturan desa. Selain itu, cara pengawasan dilakukan secara bersama-sama oleh masyarakat.
''Walau terkesan sulit dan terlalu bersifat lokal, tetapi penyusunan hukum seperti ini sangat diterima oleh masyarakat, karena mereka paham betul mengapa dan apa tujuan diadakannya hukum tersebut,'' ujar Solihin yang ternyata seorang Professional Photographer ini.
Ia memiliki projek di beberapa desa di Indonesia, yaitu tiga desa di Kabupaten Cilacap; tiga desa di Kabupaten Demak; tiga desa di Kabupaten Batang; empat desa di Lombok Barat; dan sepuluh desa di Aceh Jaya.
Keseluruhan desa tersebut sedang digarapnya dalam proses penyusunan hukum berupa Peraturan Desa (Perdes) bersama Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan (PKSPL) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB dan American Red Cross. (IS/NM)
Dosen IPB Bicara Hukum Laut
Kamis, 28 September 2017 22:44 WIB
Banyaknya masyarakat miskin yang berstatus nelayan menunjukkan bahwa hukum dan kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya laut belum berjalan dengan baik.