Karawang (Antara Megapolitan) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjaring puluhan wanita yang diduga pekerja seks komersial dalam operasi penyakit masyarakat.
"Mereka ditangkap di sejumlah tempat yang berbeda, seperti hotel, kos-kosan dan tempat spa," kata Kabid Trantibum Satpol PP setempat Basuki Rahmat, di Karawang, Rabu.
Dalam operasi yang digelar pada Selasa (26/9) malam itu, petugas Satpol PP menangkap 41 wanita diduga pekerja seks komersial. Selain itu, ada pula empat pasangan mesum yang terjaring dalam operasi tersebut.
Ia mengatakan, operasi penyakit masyarakat itu digelar atas dasar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan.
Mereka yang terjaring operasi tersebut kemudian didata identitasnya oleh petugas Satpol PP Karawang. Selanjutnya dibawa ke sebuah panti sosial di Jakarta.
Informasi yang berhasil dihimpun, selain hotel-hotel kelas melati, kos-kosan dan tempat spa, ada pula tempat lainnya yang biasa digunakan menjadi tempat mesum. Di antaranya ialah tempat karaoke dan hotel berbintang.
Atas hal tersebut, Basuki mengaku ke depannya akan mengoptimalkan operasi penyakit masyarakat ke seluruh tempat yang biasa digunakan untuk berbuat mesum.
"Kami akan mengoptimalkan razia, termasuk menggelar razia ke hotel berbintang, dengan berkoordinasi ke instansi terkait seperti Polres, Kantor Imigrasi, dan lain-lain," katanya.
Puluhan PSK Karawang Terjaring Satpol PP
Rabu, 27 September 2017 21:34 WIB
Mereka ditangkap di sejumlah tempat yang berbeda, seperti hotel, kos-kosan dan tempat spa.