Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP - Damkar) mengirim 13 perempuan yang terjaring dalam razia kos-kosan ke Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Barat guna mendapat pembinaan.
Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur Djoko Purnomo di Cianjur, Selasa, mengatakan razia yang digelar ke sejumlah titik di kota itu setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait maraknya prostitusi daring yang cukup meresahkan di kamar kos dan sejumlah lokasi lainnya.
Sehingga pihaknya melakukan patroli ke sejumlah rumah kos dan berhasil menjaring sekitar 17 perempuan, dimana 13 orang diantaranya terbukti melakukan aktivitas jasa prostitusi daring langsung diamankan.
"Belasan perempuan yang diamankan terindikasi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), sedangkan sisanya dipulangkan karena tidak terindikasi. Mereka yang diduga menjalani prostitusi online didata dan diserahkan ke Satuan Pelayanan Sosial Griya Wanita Mandiri (SPS GWM)," katanya.
Pewarta: Ahmad FikriUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.