Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Jakarta, Pramono Anung dan Rano "Doel" Karno dilaksanakan pada awal Januari 2025 setelah menerima Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi.
"Sesuai jadwal MK akan menyampaikan BRPK pada 3 Januari 2025," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih akan mengundang semua peserta Pilkada Jakarta 2024 serta perwakilan partai politik.
Fahmi mengatakan jadwal penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih nantinya paling lambat tiga hari setelah BRPK terbit di mana MK sendiri sudah menjadwalkan pada tanggal 3 Januari 2025, maka penetapan harus dilakukan pada tanggal 4-6 Januari 2025.
"Paling lambat tiga hari setelah itu KPU DKI Jakarta akan menetapkan Gubernur terpilih pada Pilkada 2024," tuturnya.
Pram-Doel dinyatakan mendapatkan suara terbanyak yakni 2.183.239 suara, sementara paslon lainnya yakni nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendapatkan 1.718.160 suara. Di posisi ketiga paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara.