Bekasi (Antara Megapolitan) - Sebuah file video amatir beredar seputar kronologi penangkapan pemilik situs www.nikahsirri.com, Aris Wahyudi (49) oleh tim kepolisian, Minggu dini hari, beredar di tengah masyarakat Bekasi.
"Memang benar bahwa Aris telah ditangkap pukul 02.00 WIB tadi oleh Sub-Unit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Peristiwa itu juga divideokan oleh salah satu warga kami," kata Ketua RW10 Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Catur Nurstyadi (53) di Bekasi, Minggu.
Video berdurasi 59 detik itu memperlihatkan proses penangkapan Aris oleh sejumlah petugas berpakaian bebas yang datang ke rumah kontrakan Aris di Jalan Manggis Blok A/19 RT01 RW10.
Petugas datang ke lokasi dengan mengendarai tiga unit mobil operasional mendatangi rumah kontrakan Aris untuk menujukan surat penangkapan atas beroperasionalnya situs www.nikahsirri.com.
Setelah berdialog selama beberapa menit, petugas langsung menggelandang Aris yang berpakaian kaos putih dan celana panjang hitam bersama istri dan balitanya menuju Mapolda Metro Jaya dengan disaksikan sejumlah perwakilan warga dari pengurus RT dan RW setempat.
Dikatakan Catur, Aris meninggalkan dua anaknya bersama seorang pembantu rumah tangga pascapenangkapan itu.
"Yang dibawa hanya Aris, istri dan balitanya karena masih menyusui. Sedangkan anaknya ada di rumah sama pembantu. Kita sudah berupaya hubungi keluarga, tapi pembantu tidak tahu nomor teleponnya karena baru sepekan bekerja di kontrakan Aris," ungkapnya.
Pihaknya baru memperoleh informasi bahwa istri Aris memiliki sanak keluarga di Cianjur, Jawa Barat.
"Kita sedang coba hubungi keluarga istrinya di Cianjur supaya dua anaknya di bawa ke rumah keluarga di sana," ujarnya.
Catur menambahkan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari kejadian itu berupa satu perangkat "laptop, printer", buku rekning, ATM, spanduk www.nikahsirri.com dan barang bukti lain.
Video Penangkapan Pemilik Situs Nikah Siri Beredar
Minggu, 24 September 2017 13:48 WIB
Memang benar bahwa Aris telah ditangkap pukul 02.00 WIB tadi oleh Sub-Unit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.