Bekasi (Antara Megapolitan) - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Jawa Barat, akan mendorong percepatan program optimalisasi pelayanan air bersih untuk kebutuhan konsumsi dan sanitasi di wilayah itu.
"Ini merupakan komitmen kami sebagai titik tolak pembangunan di seluruh sektor dan pembangunan," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata, di Bekasi, Kamis.
Dia mengatakan bentuk dorongan yang kini tengah dilakukan untuk kebutuhan tersebut, seperti pembentukan regulasi, optimalisasi percepatan pelayanan air bersih, air minum, dan sanitasi untuk warga.
Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, laju perkembangan perkotaan Kota Bekasi dengan pertambahan penduduk mencapai lebih dari 3 persen per tahun telah memunculkan tantangan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar warganya, termasuk dalam pelayanan air minum dan sanitasi.
Cakupan pelayanan air minum aman di Kota Bekasi pada 2016 mencapai 31,44 persen, sebanyak 19,81 persen di antaranya dilayani oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), 3,53 persen lainnya oleh Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) komunal.
Cakupan pelayanan sanitasi 2016 telah mencapai 75,02 persen yang dilayani melalui sistem individual atau tangki septik, Instalasi Pengolahan Air Limbah komunal, dan jamban sehat.
"Selebihnya masih melakukan praktik buang air besar sembarangan di sejumlah aliran sungai atau lahan kosong," katanya.
Dirinya juga mengapresiasi adanya kerja sama Pemkot Bekasi dengan USAID Indonesia-Urban Water, Sanitation adn Hygiene (IUWASH Plus), Selasa (8/8), di Kota Bekasi untuk mendukung pembangunan sektor air minum dan sanitasi di Kota Bekasi.
"Kerja sama ini terjalin untuk percepatan pencapaian target universal 2019 dan Sustainable Development Goals 2030," katanya.
Menurut Ariyanto, kerja sama itu merupakan salah satu amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2019, yaitu pembangunan penyediaan air minum dan sanitasi yang diarahkan untuk mewujudkan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat secara aman dan layak.
USAID IUWASH Plus merupakan program kerja sama teknis bilateral, antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Amerika Serikat, untuk mendukung Pemerintah Republik Indonesia dalam pencapaian target akses universal dan SDGs 2030.
Kota Bekasi, kata dia, terpilih menjadi salah satu dari lima daerah dampingan program di wilayah Jawa Barat.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan penyediaan air bersih erat kaitannya dengan tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Kesehatan, PDAM Tirta Patriot, dan dikoordinatori oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
"Minimal kita punya empat titik pengolahan tinja di Kota Bekasi, kita hanya punya yang di Kecamatan Bantargebang," katanya.
Ia juga berpesan pemerintah jangan hanya mengajak masyarakat untuk berperilaku hidup bersih, namun sarana dan prasarananya tidak disiapkan.
"Bappeda harus mengadakan lomba kawasan lingkungan bersih dan tertata di Kota Bekasi. Agar menumbuhkan rasa peduli masyarakat akan lingkungannya," katanya.
DPRD Bekasi Dorong Optimalisasi Pelayanan Air Bersih
Kamis, 10 Agustus 2017 16:37 WIB
Ini merupakan komitmen kami sebagai titik tolak pembangunan di seluruh sektor dan pembangunan.